Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

AGTI Serahkan Peta Jalan Perlindungan Industri Tekstil, Pemerintah Dukung Pembatasan Impor Barang Bekas

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

AGTI Serahkan Peta Jalan Perlindungan Industri Tekstil, Pemerintah Dukung Pembatasan Impor Barang Bekas
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima audiensi Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) untuk membahas perlindungan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 4/11/2025 (sumber: AGTI)

Pantau - Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) melakukan audiensi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyampaikan peta jalan perlindungan industri garmen dan tekstil nasional.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi AGTI untuk menyuarakan aspirasi pelaku industri tekstil dalam negeri, termasuk soal penguatan daya saing dan keberlanjutan sektor ini.

Ketua Umum AGTI, Anne Patricia Sutanto, menyampaikan apresiasi atas sikap tegas pemerintah dalam membatasi peredaran barang impor produk tekstil bekas (thrifting) di pasar lokal.

"Barang yang sudah melalui kepabeanan tidak seharusnya beredar di pasar domestik. Industri lokal harus mendapat perlindungan agar bisa tumbuh," ungkapnya.

AGTI memaparkan peta jalan penguatan industri tekstil melalui pendekatan analisis SWOT untuk memetakan peluang dan tantangan di masa depan.

Dalam waktu dua minggu mendatang, AGTI berencana menyampaikan rincian tantangan dan usulan solusi atas berbagai hambatan yang dihadapi sektor ini.

Industri Tumbuh, Tidak Ada PHK

Anne menegaskan bahwa industri tekstil nasional justru sedang berkembang dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.

"Tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Justru ada yang pensiun dan kami rekrut kembali. Bahkan salah satu anggota kami akan segera meresmikan pabrik baru. Artinya, industri ini terus tumbuh," ia mengungkapkan.

Sejumlah anggota AGTI tengah meningkatkan kapasitas produksi serta membuka perekrutan tenaga kerja baru.

AGTI juga mengembangkan inovasi berbasis daur ulang poliester sebagai upaya meningkatkan daya saing sekaligus mendukung prinsip keberlanjutan lingkungan.

AGTI dijadwalkan bertemu dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk membahas penyederhanaan perizinan dan strategi penguatan industri secara menyeluruh.

AGTI menekankan bahwa pembangunan industri tekstil harus berlandaskan efisiensi, daya saing, dan keadilan sosial dengan melibatkan pemerintah, pekerja, akademisi, dan pengusaha sebagai mitra.

" Kami percaya jika seluruh elemen bersatu, maka daya saing industri tekstil nasional bisa meningkat dua kali lipat, bahkan melebihi negara pesaing," ujar Anne menutup pernyataannya.

Penulis :
Arian Mesa