
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan mengumumkan status hukum Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam konferensi pers yang akan digelar pada Rabu (5/11/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 3 November lalu.
“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja? Besok (Rabu 5/11) kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ujar Budi Prasetyo pada Selasa malam (4/11) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Abdul Wahid Ditangkap Bersama Sembilan Orang Lainnya
Abdul Wahid ditangkap bersama sembilan orang lainnya dalam OTT KPK yang dilakukan pada Senin (3/11/2025).
Penetapan status hukum terhadap para pihak yang ditangkap telah melalui gelar perkara yang diselesaikan oleh KPK pada Selasa malam.
OTT ini menjadi operasi keenam yang dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2025, menambah daftar penindakan kasus korupsi yang dilakukan di berbagai wilayah dan instansi.
Rangkaian OTT KPK Sepanjang Tahun 2025
Berikut rincian lima OTT sebelumnya yang dilakukan KPK selama 2025:
- Maret 2025 – OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
- Juni 2025 – OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
- 7–8 Agustus 2025 – OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
- 13 Agustus 2025 – OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
- (Tanggal tidak disebutkan) – OTT terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.
Status hukum Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers KPK yang dijadwalkan pada Rabu (5/11).
- Penulis :
- Aditya Yohan







