
Pantau - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan delapan langkah strategis sebagai upaya tanggap darurat menghadapi potensi bencana hidrometeorologi akibat musim hujan dan fenomena La Nina yang mulai terdeteksi di Indonesia.
Ancaman Bencana Meningkat, Kapolri Perintahkan Kesiapsiagaan Nasional
Instruksi tersebut disampaikan Kapolri dalam Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana yang digelar di Lapangan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 5 November 2025.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo merujuk pada data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan bahwa sekitar 43,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan.
Puncak musim hujan diperkirakan akan terjadi secara bertahap mulai November 2025 hingga Januari 2026, yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.
BMKG juga mendeteksi awal kemunculan fenomena La Nina pada November 2025 yang diperkirakan akan berlangsung hingga Februari 2026.
"Meskipun La Nina diprediksi dalam kategori lemah, namun tetap harus diwaspadai karena juga akan berpengaruh terhadap meningkatnya kerawanan bencana," ungkap Kapolri.
Delapan Instruksi Strategis Polri untuk Tanggap Darurat
Polri sebagai bagian dari elemen bangsa menyiapkan langkah-langkah strategis dalam menghadapi potensi bencana.
Instruksi pertama adalah melakukan deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan bencana secara berkelanjutan dengan bekerja sama bersama BMKG dan instansi terkait lainnya.
"Yang kedua, berikan informasi dan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkait potensi ancaman bencana," ia mengungkapkan.
Instruksi ketiga menekankan pentingnya kesiapan personel, sarana dan prasarana, termasuk peralatan evakuasi, kendaraan operasional, dan dukungan logistik.
Langkah keempat adalah melaksanakan simulasi kegiatan tanggap darurat secara rutin, sekaligus menjadi sarana edukasi dan pelatihan kesiapsiagaan masyarakat.
Instruksi kelima menekankan kecepatan dan ketepatan respons dalam penanganan darurat, mulai dari evakuasi, penyaluran bantuan, layanan trauma healing, hingga pemulihan infrastruktur dan sosial ekonomi melalui kolaborasi lintas sektoral.
"Laksanakan tugas kemanusiaan dengan penuh empati, humanis, dan profesional sehingga tidak hanya menghadirkan rasa aman, tetapi juga kenyamanan bagi masyarakat," tegas Kapolri.
Instruksi keenam adalah memastikan semua kegiatan penanggulangan bencana dilakukan sesuai prosedur sebelum, saat, dan setelah bencana, disertai evaluasi serta perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan ketahanan nasional.
Instruksi ketujuh menekankan pentingnya sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan seperti TNI, BNPB, Basarnas, PMI, BMKG, pemerintah daerah, relawan, dan masyarakat.
"Mari kita laksanakan tugas dengan penuh semangat, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab, sehingga amanah ini dapat terlaksana dengan baik dan menjadi ladang ibadah bagi kita sekalian," pungkasnya.
- Penulis :
- Shila Glorya







