
Pantau - Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, ke Istana Kepresidenan RI di Jakarta pada Rabu, 5 November 2025, untuk membahas penetapan calon pahlawan nasional menjelang Hari Pahlawan.
Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup dan merupakan bagian dari tradisi tahunan menjelang peringatan Hari Pahlawan pada 10 November, di mana Presiden biasanya mengumumkan nama-nama tokoh yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Fadli Zon menyampaikan bahwa kedatangannya ke Istana bertujuan untuk melaporkan kinerja serta menyerahkan daftar nama calon pahlawan nasional kepada Presiden.
"Nanti kita laporkan, nanti setelah ini ya," ungkapnya saat ditemui awak media seusai pertemuan, tanpa merinci siapa saja nama-nama yang masuk dalam daftar.
Saat ditanya tentang kemungkinan nama Presiden kedua RI, Jenderal Besar TNI (Purn.) Soeharto, masuk dalam daftar calon pahlawan nasional tahun ini, Fadli Zon memilih tidak memberikan komentar.
Proses Penetapan dan Daftar Nama yang Diusulkan
Setiap tahun, penetapan gelar pahlawan nasional dilakukan melalui proses panjang yang diawali dari usulan pemerintah daerah atau instansi terkait.
Usulan tersebut kemudian dikaji oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dan dilanjutkan ke tingkat pusat melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat (TP2GP).
Setelah kajian selesai, TP2GP menyerahkan hasilnya kepada Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, untuk kemudian diteruskan ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) yang diketuai oleh Fadli Zon.
Nama-nama yang lolos proses penilaian di Dewan GTK akan dibawa ke Presiden untuk diputuskan dan diumumkan secara resmi bertepatan dengan Hari Pahlawan.
Beberapa tokoh yang diusulkan menjadi pahlawan nasional tahun ini antara lain KH. Muhammad Yusuf Hasyim (Jawa Timur), Marsinah (Jawa Timur), KH Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat), Hj. Rahmah El Yunusiyyah (Sumatera Barat), serta Jenderal TNI (Purn.) Ali Sadikin (DKI Jakarta).
Nama-nama lainnya yang juga masuk dalam usulan adalah Demmatande (Sulawesi Barat), Abdoel Moethalib Sangadji (Maluku), Letkol Anumerta Charles C. Taulu (Sulawesi Utara), Mr. Gele Harun (Lampung), Letkol Moch. Sroedji (Jawa Timur), Prof. Aloei Saboe (Gorontalo), Marsekal TNI (Purn.) R. Suryadi Suryadarma (Jawa Barat), KH Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), dan Jenderal Besar TNI (Purn.) Soeharto.
- Penulis :
- Shila Glorya








