Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Soroti Kerentanan Integritas Kabupaten Sigi Selama Empat Tahun, Dorong Perbaikan Tata Kelola dan Layanan Publik

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

KPK Soroti Kerentanan Integritas Kabupaten Sigi Selama Empat Tahun, Dorong Perbaikan Tata Kelola dan Layanan Publik
Foto: Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Tri Haryati didampingi Sekda Sigi dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Sigi dalam pemaparan Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Sigi masih rentan, Rabu 5/11/2025 (sumber: ANTARA/Moh Salam)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, selama empat tahun terakhir masih berada pada posisi rentan dan berisiko tinggi terhadap tindak pidana korupsi.

KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola di Kabupaten Sigi

Tri Haryati, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV, mengimbau agar pemerintah Kabupaten Sigi segera melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik guna menekan potensi korupsi.

"Jadi KPK menjalankan strategi pemberantasan korupsi melalui tiga pilar yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa fokus utama KPK dalam aspek pencegahan adalah perbaikan tata kelola yang dijalankan melalui sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).

"Kami dari Direktorat bidang Koordinasi dan Supervisi melakukan salah satu upaya yakni perbaikan tata kelola pemerintahan yang kami masukan ke dalam aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) meliputi 8 aspek seperti perencanaan, penganggaran, SDM, pengadaan barang dan jasa, aset daerah serta pelayanan publik untuk melakukan upaya pencegahan korupsi," jelasnya.

Indeks SPI Sigi Masih Rendah Sejak 2021

Tri Haryati menyatakan bahwa indeks SPI Kabupaten Sigi tergolong rendah dibanding wilayah lain di Sulawesi Tengah dan belum menunjukkan peningkatan signifikan dalam empat tahun terakhir.

"Survei penilaian integritas tahun 2024 untuk wilayah Sigi masih dalam posisi rentan bahkan dari tahun 2021 sampai 2024 posisi Kabupaten Sigi masih dalam tahapan rentan," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa posisi rentan tersebut menandakan adanya potensi korupsi yang masih terbuka lebar.

"KPK hadir untuk membantu pemerintah daerah dengan melihat kendala yang dihadapi dalam melakukan perbaikan-perbaikan tersebut," katanya.

Tri Haryati juga menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan langkah-langkah konkret di lapangan.

"Kami melihat komitmen dari pemerintah daerah dan OPD di Kabupaten Sigi. Kami harapkan komitmen itu dapat dilanjutkan dengan implementasi di lapangan secara nyata serta dirasakan oleh masyarakat sehingga menuju Sigi bebas dari korupsi," ia mengungkapkan.

Penulis :
Shila Glorya