
Pantau - Tiga anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi Tenggara resmi ditahan Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah diduga menyelundupkan tujuh Warga Negara Asing (WNA) asal China ke Australia.
Penahanan Tersangka Penyelundupan WNA
Ketiga ABK berinisial Aco (22), Jusman (32), dan Indra (48) telah ditetapkan sebagai tersangka dan mulai ditahan sejak Minggu, 2 November 2025.
"Sudah kita tahan terhitung sejak hari Minggu tanggal 2 November lalu," ungkap Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono.
Ketiganya merupakan nelayan asal Provinsi Sulawesi Tenggara dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Rote Ndao untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Mereka saat ini ditahan di Rutan Polres Rote Ndao", kata Kapolres.
Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana penyelundupan manusia.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kronologi Penangkapan dan Respons Kepolisian
Kasus ini terungkap setelah tujuh WNA asal China terdampar di perairan Rote Ndao pada 26 Oktober 2025.
Identitas tujuh WNA tersebut yakni Lin Wen Song (34), Chen Xiao Bin (46), Lin Sheng Jin (39), Zheng Juandi (42), Hongchang Xing (46), Zheng Zu Yun (48), dan Song Yu (35).
Penemuan kapal mencurigakan bermula saat sejumlah nelayan tengah memancing di sekitar perairan Pulau Ndana dan melihat sebuah kapal putih tanpa tanda pengenal.
Salah satu nelayan, Muhidin, kemudian melaporkan temuan itu kepada Bhabinkamtibmas Desa Dalek Esa, Bripka Edy Suryadi.
Laporan tersebut segera diteruskan ke pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut.
"Dengan pengawasan petugas, nelayan bersama warga menggiring kapal menuju Pelabuhan Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya", jelas Kapolres.
Setibanya di pelabuhan, petugas dari Polsek dan Polres langsung mengamankan kapal dan memeriksa seluruh penumpang.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan bahwa Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko memberikan apresiasi atas respons cepat jajaran Polres Rote Ndao.
"Kapolda NTT memberikan penghargaan atas respons cepat anggota di lapangan. Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan NTT, terutama di kawasan perbatasan yang rawan penyelundupan manusia", katanya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan di wilayah laut akan diperketat, khususnya di jalur-jalur yang rentan digunakan sebagai jalur penyelundupan lintas negara.
"Kami juga mengimbau masyarakat pesisir agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di laut", ujarnya.
- Penulis :
- Leon Weldrick







