Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ikahi Desak Penyelidikan Serius atas Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Ikahi Desak Penyelidikan Serius atas Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan
Foto: (Sumber: Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) Yasardin (tengah) menyampaikan keterangan kepada pers di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (6/11/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya.)

Pantau - Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki secara serius kebakaran rumah milik Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, yang terjadi saat ia tengah menangani perkara korupsi besar di Sumatera Utara.

Permintaan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PP Ikahi, Yasardin, dalam konferensi pers di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

"PP Ikahi menyatakan turut berduka yang mendalam dan berharap aparat berwajib melakukan penyidikan penyebab kebakaran tersebut agar dilakukan penyidikan yang sungguh-sungguh, apa sebetulnya yang menyebabkan terjadinya kebakaran tersebut", ujarnya.

Dokumen Penting Ludes, Rumah Kosong Saat Kebakaran

Kebakaran terjadi pada Selasa (4/11) sekitar pukul 10.40 WIB di rumah pribadi Khamozaro Waruwu, dalam kondisi kosong.

Menurut keterangannya, hanya kamar utama yang terbakar—kamar tersebut merupakan tempat penyimpanan dokumen penting dan barang berharga.

"Untungnya api tidak menjalar ke tempat-tempat yang lain, selain dari kamar utama yang letaknya berada di tengah-tengah rumah. Akibat kebakaran tersebut, semua penyimpanan dokumen serta barang berharga terbakar, hanya tinggal baju di badan saja", ungkap Khamozaro.

Diketahui, kebakaran terjadi saat Khamozaro sedang memimpin sidang di PN Medan dan baru mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi oleh tetangga.

"Saya masih di kantor, tahunya kebakaran dihubungi tetangga. Karena sidang makanya nggak saya angkat. Saya balas lewat WA dan bilang kalau saya sedang sidang. Lalu dibalas, rumah bapak kebakar", jelasnya.

Khamozaro mengaku langsung syok dan menghentikan sidang yang sedang berlangsung untuk segera pulang ke rumah.

"Begitu dapat kabar, saya langsung syok. Saya tutup sidangnya, lalu bersama security saya bawa motor ke rumah. Di sana sudah ramai, pintu rumah sudah dijebol untuk memadamkan api", katanya.

Terkait Perkara Korupsi, Ikahi Serukan Evaluasi Keamanan Hakim

PP Ikahi juga menyoroti bahwa saat ini Khamozaro tengah menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan yang melibatkan beberapa tokoh penting, termasuk mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun, serta Rayhan Dulasmi dari PT Rona Mora.

"Apakah musibah ini ada hubungannya dengan peran Bapak Khamozaro Waruwu sebagai hakim pemeriksa perkara atau tidak? Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk melakukan penyelidikan yang sebagaimana mestinya", ujar Yasardin.

Khamozaro menambahkan bahwa rumah dalam kondisi kosong saat kebakaran terjadi, dan istrinya baru meninggalkan rumah sekitar 20 menit sebelumnya.

"Waktu itu kejadian sekitar 20 menit setelah istri saya pergi. Rumah kosong. Kebakaran di tempat tidur utama, semuanya habis. Bahkan pakaian pun tak ada lagi. Tadi sore saya beli baju di toko untuk dipakai malam ini", katanya.

Kebakaran juga menghanguskan sebagian dapur rumah, namun tidak merambat ke ruangan lain.

Penulis :
Aditya Yohan