Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemendagri Siap Fasilitasi Pertemuan Papua Barat Daya dan Maluku Utara Terkait Sengketa Tiga Pulau

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kemendagri Siap Fasilitasi Pertemuan Papua Barat Daya dan Maluku Utara Terkait Sengketa Tiga Pulau
Foto: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Ribka Haluk (sumber: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

Pantau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara guna menyelesaikan sengketa wilayah atas tiga pulau di Kabupaten Raja Ampat.

Tiga Pulau Jadi Objek Sengketa Antara Dua Provinsi

Tiga pulau yang menjadi objek sengketa tersebut adalah Pulau Sayang, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas.

Ketiga pulau tersebut berada di wilayah administratif Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Namun, saat ini ketiga pulau itu juga diklaim sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menjelaskan bahwa Gubernur Papua Barat Daya telah menyampaikan aspirasi mengenai permasalahan ini kepada pihaknya.

"Masalah tiga pulau itu, Pak Gubernur Papua Barat Daya sudah bertemu dengan kami dan itu sudah kami sampaikan kepada Pak Menteri Dalam Negeri," ungkapnya.

Proses Kajian Administrasi dan Fasilitasi Pertemuan

Menteri Dalam Negeri telah memerintahkan Direktur Jenderal Administrasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Saat ini masih dalam pembahasan oleh Direktur Jenderal Administrasi Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.

Kemendagri kini sedang melakukan kajian terhadap dokumen administrasi dari kedua provinsi terkait status kepemilikan ketiga pulau.

Kajian ini bertujuan untuk menilai fakta-fakta administratif dan hukum dari masing-masing pihak.

"Jika itu sudah beres maka kami akan segera memfasilitasi kedua provinsi itu untuk bertemu dan membicarakan dan sekaligus membuktikan fakta-fakta administrasi dan hukum dari masing-masing provinsi, seperti itu," ia mengungkapkan.

Ribka Haluk memastikan bahwa pertemuan antara kedua provinsi tersebut akan segera dilaksanakan dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan.

Fasilitasi ini dilakukan agar persoalan sengketa tiga pulau dapat segera diselesaikan dengan baik dan tuntas.

Penulis :
Arian Mesa