Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Partisipasi Badan Publik DKI Jakarta dalam Program E-Monev Keterbukaan Informasi Naik 514 Persen

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Partisipasi Badan Publik DKI Jakarta dalam Program E-Monev Keterbukaan Informasi Naik 514 Persen
Foto: (Sumber: Komisi Informasi DKI Jakarta juga telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Hasil E-Monev 2025, di Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (6/11/2025). ANTARA/HO-KI DKI Jakarta.)

Pantau - Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin menyampaikan bahwa partisipasi badan publik dalam program Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalami peningkatan signifikan.

Lonjakan Partisipasi dan Upaya Penguatan Kualitas

“Total partisipasi badan publik meningkat hingga 514 persen, dengan 712 badan publik telah mengirimkan Self Assessment Questionnaire (SAQ) tahun ini,” ungkap Luqman.

Ia menjelaskan bahwa selama ini pelaksanaan E-Monev masih bersifat prosedural administratif, namun pihaknya ingin mendorong perubahan strategi agar menjadi lebih substansial.

Tujuannya agar badan publik tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga memahami esensi dari keterbukaan informasi publik.

Luqman menilai peningkatan tersebut merupakan indikator positif atas tumbuhnya kesadaran badan publik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Ia juga mengusulkan agar ke depan sistem E-Monev dapat memanfaatkan analisis data berbasis Artificial Intelligence (AI) serta melibatkan pihak eksternal untuk melakukan uji petik terhadap pelaksanaan KIP di Jakarta.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi tambahan amunisi agar KI DKI semakin perform dan keberadaannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik sebagai bagian dari ekosistem keterbukaan informasi di Jakarta,” ujarnya.

Dorongan Akademisi terhadap Inovasi dan Transparansi

Sebelumnya, KI DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Hasil E-Monev 2025 di Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis, 6 November 2025.

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Prof. Dr. Ibnu Hamad dan akademisi sekaligus praktisi keterbukaan informasi publik Abdul Rahman Ma’mun.

“Kegiatan FGD ini menjadi bagian dari upaya KI DKI Jakarta memperkuat kualitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik, sekaligus mendorong inovasi digital yang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan,” jelas Luqman.

Dalam paparannya, Prof. Ibnu Hamad menyoroti pentingnya optimalisasi pelaksanaan E-Monev agar tidak hanya fokus pada kepatuhan administratif, tetapi juga memberikan evaluasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.

“Monitoring bukan sekadar memastikan kepatuhan, tetapi juga harus mengevaluasi apakah tujuan keterbukaan informasi benar-benar tercapai. Instrumen evaluasi perlu dikembangkan agar dapat menjadi barometer yang mengukur output, outcome, dan impact dari implementasi KIP,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya meluruskan persepsi di masyarakat mengenai perbedaan antara kebebasan informasi, keterbukaan informasi, dan keterbukaan informasi publik.

Menurut Ibnu, keterbukaan informasi publik berfungsi memperkuat partisipasi, akuntabilitas, dan transparansi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Abdul Rahman Ma’mun menyoroti keterbukaan informasi sebagai sarana untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Keterbukaan informasi adalah keniscayaan di era digital. Pemerintah dan publik adalah dua entitas yang saling berkaitan. Dengan keterbukaan, akan lahir kepercayaan yang menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Abdul menambahkan bahwa masyarakat kini berperan sebagai social auditor atau auditor sosial terhadap kinerja badan publik.

“Pelaksanaan E-Monev dan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), dapat diukur sejauh mana kinerja dan dampak keterbukaan informasi bagi publik,” jelasnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi alat penting untuk mengurangi asimetri informasi atau ketidakseimbangan dalam kepemilikan maupun akses terhadap informasi antara pemerintah dan masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan