Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi X DPR RI Kunjungi Universitas Jember, Serap Aspirasi Revisi RUU Sisdiknas Lewat Diskusi Terbuka

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi X DPR RI Kunjungi Universitas Jember, Serap Aspirasi Revisi RUU Sisdiknas Lewat Diskusi Terbuka
Foto: (Sumber: Rektor Unej Iwan Taruna memberikan cinderamata kepada Ketua Tim Panja RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat kunker di Kampus Unej, Kamis (6/11/2025) malam. ANTARA/HO-Humas Unej.)

Pantau - Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Universitas Jember (Unej), Jawa Timur, untuk menyerap aspirasi dari kalangan pendidikan tinggi terkait revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang menegaskan pentingnya menjaring masukan substantif dari para pemangku kepentingan pendidikan tinggi.

Kodifikasi Tiga UU Jadi Landasan Revisi

Dalam revisi RUU Sisdiknas, Komisi X DPR RI menggunakan pendekatan kodifikasi, yaitu menyatukan sejumlah regulasi yang selama ini berjalan secara terpisah dan kerap menimbulkan tumpang tindih.

Regulasi yang akan dikodifikasi antara lain:

  • UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  • UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

"Kami melihat beberapa persoalan dasar bahwa pendidikan kita masih terjadi kesenjangan dan kekerasan di mana-mana, sehingga harus dilakukan pembaruan peraturan karena persoalan yang dihadapi akan terus berubah," ujar Hetifah.

Ia berharap revisi ini dapat menghasilkan sistem hukum pendidikan yang lebih utuh, efisien, dan mudah diterapkan oleh semua pihak.

"Revisi itu juga diperlukan untuk menyatukan berbagai regulasi pendidikan yang selama ini terpisah dan sering tumpang tindih," tegasnya.

Unej: Pendidikan Harus Jadi Kunci Pembangunan Budaya

Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna, menyambut baik kehadiran Komisi X di kampusnya dan menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam penyempurnaan sistem pendidikan nasional.

"Kami semua yang duduk di sini punya komitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah dan DPR RI dalam penguatan Sistem Pendidikan Nasional dengan menyerap aspirasi dari berbagai kalangan pendidikan seperti guru, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, maupun masyarakat luas," ujarnya.

Ia menyatakan bahwa Unej merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memberi masukan dalam proses revisi RUU Sisdiknas demi menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik.

"Saya berharap dalam momentum kali ini, dapat memperkuat sinkronisasi sistem pendidikan nasional agar pendidikan tidak hanya sekadar melahirkan tenaga kerja, tapi juga menjadi kunci pembangunan budaya bangsa," tambah Iwan.

Diskusi Terbuka Libatkan Beragam Pemangku Kepentingan

Kunjungan kerja ini dikemas dalam bentuk diskusi terbuka antara Komisi X DPR RI, Rektor Unej, serta pemangku kepentingan pendidikan tinggi dari Jember dan Jawa Timur.

Peserta diskusi berasal dari berbagai institusi, termasuk:

  • Internal Universitas Jember
  • Politeknik Negeri Jember (Polije)
  • Universitas Islam Negeri KHAS Jember
  • Universitas Muhammadiyah Jember
  • Universitas Moch. Sroedji Jember
  • Poltekkes Kemenkes Jember
  • LLDikti Wilayah VII Jawa Timur
  • Perwakilan Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) Wilayah Jawa Timur
  • Perwakilan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah Jawa Timur

Diskusi ini menjadi wadah bagi akademisi dan pengelola perguruan tinggi untuk menyampaikan pandangan langsung kepada pembuat kebijakan, dalam upaya mewujudkan sistem pendidikan nasional yang relevan dan responsif terhadap perubahan zaman.

Penulis :
Ahmad Yusuf