Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mahkamah Agung Desak Pemerintah dan DPR Perkuat Perlindungan Aparatur Peradilan Setelah Insiden Kekerasan di Sibolga

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Mahkamah Agung Desak Pemerintah dan DPR Perkuat Perlindungan Aparatur Peradilan Setelah Insiden Kekerasan di Sibolga
Foto: Tangkapan layar - Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Sobandi menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Jumat 7/11/2025 (sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Pantau - Mahkamah Agung (MA) meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera meninjau ulang sistem pengamanan terhadap aparatur peradilan yang dinilai belum optimal.

Permintaan ini disampaikan menyusul insiden kekerasan terhadap Panitera Pengadilan Negeri Sibolga, Sumatera Utara, Temaziduhu Harfea, saat menjalankan eksekusi putusan inkrah perkara perdata pada Kamis (6/11).

Permintaan MA: Negara Harus Hadir Melindungi Aparatur Peradilan

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, menegaskan bahwa keamanan aparatur pengadilan selama ini hanya ditangani oleh satuan pengamanan internal seperti satpam.

"Ini mungkin ke depan, negara perlu hadir untuk memperkuat masalah pengamanan hakim, pengamanan aparatur pengadilan seperti panitra dan asetnya, tentunya, gedungnya juga kita harus jaga, banyak gedung-gedung yang diserang, dilempari," ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa MA sudah memiliki konsep usulan pembentukan polisi khusus pengadilan dan berharap pemerintah serta DPR mendukung gagasan tersebut.

"Kita memang punya konsep usulan untuk segera mengenai polisi khusus pengadilan. Ke depan begitu. Mudah-mudahan pemerintah dan DPR bisa menyetujui itu," tambahnya.

Ketua MA, Sunarto, juga menyatakan keprihatinannya terhadap insiden yang menimpa panitera Temaziduhu Harfea.

"Dalam arahannya Ketua MA menyampaikan turut prihatin dan berduka atas peristiwa kekerasan yang dialami panitera Pengadilan Negeri Sibolga tersebut, di mana panitera sedang melaksanakan tugas dan amanah menegakkan hukum," ujarnya.

Seruan Perlindungan dan Tindak Tegas Pelaku Kekerasan

Ketua Umum Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Seluruh Indonesia (Ipaspi), Tavip Dwiyatmiko, mengecam tindakan kekerasan tersebut sebagai bentuk teror terhadap insan peradilan.

"Kekerasan terhadap panitera pengadilan yang melaksanakan amanah penegakan hukum adalah teror yang tidak boleh dibiarkan. [Kami] berharap pihak kepolisian dapat mengusut dan memproses secara hukum pelaku kekerasan terhadap panitera yang menjalankan tugas," tegasnya.

Tavip berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Ia juga meminta negara untuk menyusun kebijakan perlindungan dan jaminan keamanan maksimal bagi aparatur pengadilan.

"Jaminan perlindungan dan keamanan terhadap aparatur peradilan sebagai bentuk kepedulian negara memastikan terwujudnya kekuasaan kehakiman yang merdeka dan independen," ungkapnya.

MA menyatakan telah bergerak cepat menindaklanjuti insiden di Sibolga sebagai bentuk komitmen dalam menjamin keselamatan para aparatur yang tengah menjalankan tugas negara.

Penulis :
Shila Glorya