
Pantau - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kepolisian tetap merespons setiap aduan masyarakat meskipun tidak viral di media sosial di tengah anggapan no viral no justice.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri Jakarta pada Selasa.
Respons Polri terhadap Aduan Masyarakat
Listyo Sigit Prabowo menjelaskan anggapan no viral no justice muncul karena adanya penanganan aduan masyarakat yang dinilai berjalan lambat.
Ia mengingatkan seluruh jajaran Polri untuk terus berbenah dengan merespons setiap pengaduan secara cepat dan tepat.
“Bagaimana polisi bisa merespons cepat terhadap segala macam bentuk pengaduan. Jangan sampai selalu ada muncul istilah no viral no justice,” ungkapnya.
Kapolri juga meminta jajaran Polri agar tidak membawa perasaan atau baper terhadap istilah tersebut.
Komitmen Perbaikan dan Pelayanan Humanis
Ia menekankan istilah no viral no justice harus dijadikan pemacu untuk meningkatkan kinerja dan responsivitas institusi kepolisian.
“Artinya bahwa semakin hari, kita harus semakin peka, semakin responsif, dan melakukan perbaikan serta pembenahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila pelaksanaan tugas Polri selama ini belum berjalan secara sempurna.
“Kami mohon untuk terus didukung, dikoreksi, dan diperbaiki agar kami dapat melaksanakan tugas Polri agar betul-betul bisa memenuhi apa yang diharapkan oleh masyarakat,” katanya.
Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat guna mendengarkan aspirasi dan keluhan secara langsung.
Ia menambahkan Polri berkomitmen menjadi institusi terdepan dalam melindungi dan menolong masyarakat khususnya kelompok kecil dan rentan.
“Kami akan terus humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan kemudahan akses terhadap seluruh layanan Polri,” pungkasnya.
- Penulis :
- Gerry Eka







