Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pimpinan MPR Desak Penguatan Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak di Tengah Ancaman Digital dan Krisis Iklim

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pimpinan MPR Desak Penguatan Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak di Tengah Ancaman Digital dan Krisis Iklim
Foto: (Sumber: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. (ANTARA/HO-MPR).)

Pantau - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong penguatan sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan menekankan pemerataan layanan, pendekatan preventif, dan kolaborasi lintas sektor guna menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi kelompok rentan tersebut.

Ancaman Kekerasan Digital dan Krisis Iklim Meningkat

Komnas Perempuan mencatat sebanyak 8.543 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) sepanjang tahun 2025, meningkat 35 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) melaporkan bahwa satu dari tiga anak di Indonesia terpapar konten kekerasan dan ujaran kebencian melalui gim online.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga mengungkapkan bahwa perempuan dan anak di sejumlah daerah rentan terdampak krisis iklim yang memicu risiko perdagangan manusia (trafficking), perkawinan anak, dan putus sekolah.

"Perempuan dan anak semakin terancam bukan hanya di dunia nyata, tetapi juga di ruang digital serta akibat dampak perubahan iklim," ungkap Lestari Moerdijat.

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Perlindungan

Lestari menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, swasta, komunitas, maupun masyarakat sipil dalam membangun sistem perlindungan yang kokoh.

Menurutnya, sistem hukum harus mampu beradaptasi dengan bentuk kejahatan baru, terutama yang berbasis digital dan lintas negara.

"Kolaborasi lintas sektor bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi perempuan dan anak," ia mengungkapkan.

Ia juga mendorong langkah antisipatif terhadap dampak krisis di berbagai sektor seperti ekonomi, lingkungan, dan ruang digital yang dapat memperburuk kerentanan kelompok perempuan dan anak.

Lestari berharap seluruh pihak bergerak bersama dan konsisten dalam memperkuat perlindungan agar keadilan sosial dapat terwujud secara merata.

Penulis :
Gerry Eka