Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Alami Trauma, Pemerintah Lakukan Pendampingan Psikososial dan Rehabilitasi

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Alami Trauma, Pemerintah Lakukan Pendampingan Psikososial dan Rehabilitasi
Foto: (Sumber: Sejumlah korban ledakan SMA 72 menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). Menurut data posko Polda Metro Jaya sebanyak 32 orang korban luka menjalani perawatan di Rumah Sakit tersebut dari total korban 55 orang akibat ledakan di SMA 72 Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.)

Pantau - Korban ledakan di SMAN 72 Jakarta yang dirawat di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih masih mengalami trauma dan kini menjalani proses pemulihan psikologis dengan pendampingan dari Kementerian Sosial, Kepolisian, dan pihak rumah sakit.

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menyatakan bahwa pemulihan trauma akan dilakukan secara menyeluruh, baik di rumah sakit, di lingkungan sekolah, maupun di rumah masing-masing korban.

Kementerian Sosial akan bekerja sama secara rutin dengan orang tua dalam proses rehabilitasi, guna memastikan pemulihan psikososial berjalan optimal.

Peran KPAI dan Respons Keluarga

Penilaian kondisi korban juga akan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas secara hukum.

Menteri Sosial telah mengunjungi langsung korban dan keluarga di paviliun RSIJ Cempaka Putih, di mana beberapa korban mulai bisa menceritakan kembali kronologi kejadian secara bertahap.

Orang tua korban mengungkapkan rasa syukur atas keselamatan anak-anak mereka, meski sempat panik setelah mendapat informasi awal ledakan dari grup percakapan orang tua murid.

Sebagian orang tua langsung menuju sekolah, sementara lainnya baru bertemu anak mereka saat sudah berada di rumah sakit.

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyampaikan terima kasih atas perhatian langsung dari pemerintah, serta mengapresiasi pihak RSIJ Cempaka Putih atas penanganan medis dan rehabilitasi yang diberikan.

KPAI dan Kementerian Sosial akan terus memberikan pendampingan psikososial dan rehabilitasi sosial bagi para korban secara berkelanjutan.

Penulis :
Gerry Eka