
Pantau - Beredar unggahan video di media sosial Facebook yang mengklaim Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menghapus utang bank di bawah Rp5 juta untuk masyarakat tidak mampu, namun klaim tersebut dipastikan tidak benar.
Klaim Tidak Didukung Pernyataan Resmi
Dalam video tersebut dinarasikan bahwa pemerintah akan melunasi utang masyarakat kecil yang tidak mampu membayar, serta memulihkan nama mereka dari daftar hitam bank, khususnya bagi yang ingin memulai kredit rumah.
Salah satu bagian narasi menyebutkan, "Ada kabar bahwa Purbaya memberikan bantuan untuk masyarakat kecil. Disebutkan bahwa bagi rakyat yang memiliki utang ke bank di bawah lima juta rupiah dan tidak mampu membayarnya, utang tersebut akan dilunasi oleh negara. Selain itu, akan ada pemutihan nama bagi mereka yang sebelumnya masuk daftar hitam bank."
Namun hasil penelusuran tidak menemukan pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan ataupun instansi pemerintah terkait mengenai program penghapusan utang bank seperti yang diklaim dalam video tersebut.
Penjelasan Program yang Sebenarnya
Program yang pernah diumumkan pemerintah terkait penghapusan utang hanya berlaku khusus bagi debitur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menteri Koperasi dan UMKM, Maman Abdurrahman, pernah menyampaikan program hapus tagih untuk debitur UMKM yang telah macet dan memenuhi kriteria tertentu.
Fase pertama program tersebut telah menghapus utang sekitar 67 ribu debitur, dan pada fase berikutnya menargetkan satu juta debitur.
Namun, program tersebut tidak berlaku secara umum dan tidak mencakup seluruh masyarakat tidak mampu seperti yang disampaikan dalam unggahan video.
Kesimpulannya, klaim bahwa pemerintah menghapus utang bank di bawah Rp5 juta untuk masyarakat tidak mampu adalah tidak berdasar dan termasuk kategori hoaks.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








