
Pantau - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Ke-2 RI Soeharto, yang dinilai sebagai bentuk penghormatan negara atas jasa dan pengabdiannya kepada bangsa.
Penghormatan atas Peran Soeharto dan Warisan Golkar
Sarmuji menegaskan bahwa gelar tersebut tidak hanya mencerminkan penghargaan atas kiprah Soeharto dalam pembangunan nasional, tetapi juga atas kontribusinya sejak masa prakemerdekaan hingga menjabat presiden selama lebih dari 30 tahun.
Ia menyoroti posisi Soeharto sebagai tokoh sentral dalam Golkar, yang mengaktualisasikan gagasan Bung Karno mengenai golongan fungsional menjadi Golongan Karya.
"Kita tidak boleh melupakan sejarah. Bung Karno adalah penggagas awal ide besar tentang golongan fungsional dan Pak Harto-lah yang merealisasikannya menjadi kekuatan sosial-politik yang konkret dalam bentuk Golkar," ungkapnya.
Menurut Sarmuji, semangat karya-kekaryaan yang ditanamkan Soeharto menjadi dasar kelahiran Partai Golkar sebagai kekuatan politik yang berlandaskan pengabdian, bukan semata-mata perebutan kekuasaan.
Ia menilai Soeharto tidak hanya berjasa dalam pembangunan infrastruktur dan ekonomi nasional, tetapi juga meninggalkan warisan berupa stabilitas dan sistem tata kelola yang menjadi fondasi kemajuan Indonesia.
Simbol Rekonsiliasi dan Keteladanan bagi Kader
Penganugerahan ini, menurut Sarmuji, menjadi pengingat bagi generasi penerus Partai Golkar untuk meneladani semangat pengabdian dan kerja keras dalam membangun bangsa.
Ia juga memberikan apresiasi atas gelar Pahlawan Nasional yang diberikan kepada tokoh lain, termasuk Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang dinilai membawa makna rekonsiliasi nasional.
"Ini adalah simbol rekonsiliasi nasional. Meskipun Gus Dur pernah membubarkan Golkar, mengingat jasanya yang juga besar bagi bangsa, Golkar mendukung dan ikut senang atas gelar Pahlawan Nasional yang diberikan kepada Gus Dur," ia menyatakan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








