Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kontaminasi Radioaktif di Cikande Dibahas dalam RDP DPR: Sistem Pengawasan Dianggap Lemah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kontaminasi Radioaktif di Cikande Dibahas dalam RDP DPR: Sistem Pengawasan Dianggap Lemah
Foto: Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty dalam RDP dengan Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian serta Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) CS-137 di Ruang Rapat Komisi VII, Senayan, Jakarta, Senin 10/11/2025 (sumber: DPR RI)

Pantau - Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian dan Ketua Harian Satgas CS-137 guna membahas temuan kontaminasi radioaktif Cesium-137 (CS-137) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten.

Temuan Kontaminasi dan Kritik Pengawasan

Kontaminasi tersebut pertama kali terungkap dari laporan otoritas internasional yang kemudian dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyampaikan kritik tajam terhadap lemahnya pengawasan bahan radioaktif di Indonesia.

"Kalau nggak karena dideteksi sama Amerika, kita juga nggak tahu. Berarti kan pengawasan kita lemah. Harusnya sudah ada deteksi dini, jadi jelas ada sistem yang harus kita perbaiki dalam hal ini", ungkapnya.

Anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia, turut menegaskan perlunya peningkatan sistem pengelolaan dan pengawasan limbah industri.

"Seperti yang disampaikan pimpinan, pengawasan kita memang kurang. Dulu di sektor pertambangan, kolam-kolam limbah itu terhubung langsung dengan LHK untuk memantau kadar beracun dan logam berbahaya. Saya pikir sistem seperti itu perlu diterapkan lagi, bahkan secara real-time, agar tidak ada lagi kontaminasi yang justru ditemukan oleh pihak luar negeri", ia mengungkapkan.

Usulan Solusi dan Tindakan Lanjutan

Rico menyarankan agar sistem pemantauan limbah dikembangkan menjadi lebih terintegrasi dengan melibatkan kementerian teknis terkait serta Satgas CS-137.

Ia juga menekankan pentingnya kebijakan nasional yang memperkuat regulasi terhadap penggunaan scrap metal atau bahan bekas industri yang berpotensi mengandung unsur radioaktif.

Kasus ini terdeteksi setelah ditemukan peningkatan tingkat radiasi pada logam bekas industri yang beredar di kawasan tersebut.

BAPETEN memastikan bahwa paparan radiasi telah terkendali dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

Komisi VII menegaskan pentingnya pengawasan berlapis serta sistem peringatan dini agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Penulis :
Arian Mesa