Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenperin Pastikan Dekontaminasi 22 Fasilitas Industri Cikande Rampung, Temuan Radiasi Cs-137 Meluas ke Luar Kawasan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kemenperin Pastikan Dekontaminasi 22 Fasilitas Industri Cikande Rampung, Temuan Radiasi Cs-137 Meluas ke Luar Kawasan
Foto: Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta (sumber: Kemenperin)

Pantau - Kementerian Perindustrian memastikan proses dekontaminasi pada 22 fasilitas produksi di Kawasan Industri Modern Cikande (MCIE), Serang, Banten telah selesai dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Bahaya Radiasi Cs-137.

Tim satgas melaksanakan pembersihan bersama pemangku kepentingan terkait, termasuk Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), menyusul temuan paparan radiasi Cesium-137 di kawasan tersebut.

Paparan Radiasi Menjangkau Luar Kawasan Industri

Saat ini, dari 12 titik kontaminasi di luar kawasan industri, tujuh lokasi masih dalam proses dekontaminasi, sementara lima lainnya akan dilakukan penyegelan teknis melalui pengecoran atau penyemenan sesuai rekomendasi Bapeten.

Dalam hasil pemeriksaan, ditemukan 15 industri peleburan logam yang mengalami paparan radiasi Cs-137 dan non-Cs-137 dengan tingkat radiasi antara 0,18 hingga 700 mikroSievert per jam.

Selain itu, tiga industri pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) menunjukkan paparan radiasi sebesar 0,24 hingga 0,4 mikroSievert per jam.

Paparan radiasi juga ditemukan pada tiga industri makanan dengan dosis radiasi antara 1,6 hingga 152 mikroSievert per jam.

Enam lokasi timbunan material menunjukkan tingkat paparan yang signifikan, yaitu antara 11 hingga 10.000 mikroSievert per jam akibat kontaminasi Cs-137.

Langkah Pencegahan dan Temuan Internasional

Pemerintah mewajibkan seluruh fasilitas di kawasan industri memiliki bukti bahwa bahan baku yang digunakan bebas dari zat radioaktif atau bahan berbahaya lainnya.

Selain itu, setiap fasilitas peleburan logam bekas diwajibkan melengkapi instalasi dengan Continuous Emission Monitoring System dan Radiation Portal Monitoring sebagai langkah antisipasi lanjutan.

Sebelum dikeluarkannya import alert 99-51 oleh United States Food and Drug Administration (USFDA) terhadap produk udang asal Indonesia karena terindikasi mengandung Cs-137, Bea Cukai Belanda telah lebih dahulu menemukan adanya kontaminasi radionuklida pada produk sepatu kets asal Indonesia.

"Temuan Bea Cukai Belanda dikonfirmasi oleh ahli radiasi ANVS dengan hasil temuan beberapa kotak yang berisi sepatu kets memiliki peningkatan paparan radiasi maksimal 110 nanoSv/jam (radiasi latar 20 nanoSv/jam) akibat Cs-137," ungkapnya.

Penulis :
Leon Weldrick