
Pantau - Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri menyatakan bahwa digitalisasi layanan SIM Nasional Presisi (SINAR) dan Samsat Digital Nasional (SIGNAL) menjadi bukti konkret transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang diusung institusi Polri.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo menyebut transformasi ini selaras dengan arah kebijakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam membentuk Polri yang Presisi, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
"Reformasi Polri tidak bisa hanya dilihat dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari bagaimana Polri memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat. Revitalisasi Ditregident ini adalah contoh nyata transformasi itu berjalan," ujarnya.
Melalui aplikasi SINAR, masyarakat dapat memperpanjang SIM A dan SIM C secara daring, mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, hingga pembayaran digital dan pengiriman SIM langsung ke rumah melalui layanan pos.
Sementara itu, SIGNAL memungkinkan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring dengan sistem terintegrasi antara Polri, Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) seluruh Indonesia tanpa perlu hadir ke kantor Samsat.
"Kami ingin menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, efisien, dan bebas pungutan liar. Digitalisasi lewat SINAR dan SIGNAL menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang Presisi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ungkap Brigjen Pol. Wibowo.
Ekosistem Digital Polri Diperkuat dengan Inovasi Berbasis Big Data dan AI
Inovasi digital ini juga diiringi oleh perubahan budaya kerja di internal Polri agar lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan.
Ditregident saat ini tengah mengembangkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (E-BPKB) dan Digital ID Regident sebagai bagian dari ekosistem digital Polri yang terintegrasi dengan data nasional.
Inisiatif ini mendukung kebijakan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dalam mempercepat digitalisasi layanan lalu lintas dari registrasi kendaraan hingga pengelolaan data berbasis big data.
"Digitalisasi ini memungkinkan kami untuk meningkatkan validasi, akurasi, dan kecepatan pelayanan publik di bidang lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi AI dan integrasi data," jelas Brigjen Pol. Wibowo.
- Penulis :
- Aditya Yohan






