Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Transformasi ASN Dimantapkan lewat UU ASN dan Digitalisasi Layanan, Dukung Profesionalisme Birokrasi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Transformasi ASN Dimantapkan lewat UU ASN dan Digitalisasi Layanan, Dukung Profesionalisme Birokrasi
Foto: (Sumber: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.)

Pantau - Transformasi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi agenda strategis nasional yang didorong melalui penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN sebagai fondasi dasar pembaruan sistem kepegawaian dan manajemen birokrasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan bahwa UU ASN dan aturan turunannya merupakan penggerak utama perubahan manajemen ASN secara menyeluruh.

Transformasi ini mencakup pembangunan platform digital Smart ASN, penguatan kepemimpinan, dan pembentukan ASN dengan pola pikir bertumbuh serta adaptif terhadap tantangan.

Rekrutmen Berbasis Merit dan Integrasi Digital untuk Layanan Kepegawaian

Perubahan paradigma dalam rekrutmen ASN menjadi langkah strategis untuk membentuk birokrasi yang berkualitas.

Rekrutmen kini dilakukan berbasis kebutuhan dan prinsip meritokrasi, tidak lagi sekadar memenuhi syarat administratif.

Sistem ini berdampak pada terbentuknya birokrasi profesional yang berkontribusi pada peningkatan pelayanan publik dan iklim investasi nasional.

Platform Digital Manajemen ASN akan mengintegrasikan seluruh proses administrasi kepegawaian melalui satu portal dengan sistem Single Sign-On.

Akses terhadap layanan ini akan menggunakan identitas digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai dasar autentikasi.

Menteri Rini menekankan bahwa keberhasilan transformasi ASN bergantung pada kolaborasi dan pertukaran data antarlembaga secara sinergis.

Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam mengapresiasi langkah Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan transformasi ASN.

Ia menilai inisiatif ini sejalan dengan amanat UU ASN serta visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan sumber daya manusia dan reformasi birokrasi nasional.

Penulis :
Ahmad Yusuf