Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gedung Kementerian Agama di Thamrin Resmi Dibagi Dua dengan Kementerian Haji dan Umrah

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Gedung Kementerian Agama di Thamrin Resmi Dibagi Dua dengan Kementerian Haji dan Umrah
Foto: Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i (sumber: Kemenag)

Pantau - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyatakan bahwa penggunaan gedung Kementerian Agama di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat kini secara resmi dibagi dua dengan Kementerian Haji dan Umrah.

Pembagian ini merupakan hasil kesepakatan antara Kementerian Agama dan Kementerian Sekretariat Negara.

Gedung tersebut kini digunakan bersama, masing-masing 10 lantai dari total 20 lantai dialokasikan untuk Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah.

Romo Syafi’i menjelaskan bahwa sebelum Kementerian Haji dan Umrah terbentuk, gedung di Thamrin sepenuhnya dikelola oleh Kementerian Agama.

Namun, saat Badan Penyelenggara Haji dibentuk, sebagian ruang mulai digunakan oleh BP Haji meskipun terbatas pada beberapa lantai.

Seiring terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, kebutuhan ruang meningkat sehingga diperlukan pengaturan ulang dan koordinasi untuk pembagian aset.

Pengalihan Aset Berjalan Lancar

Wakil Menteri Agama memastikan bahwa proses peralihan aset berjalan tanpa hambatan.

"Jadi jelas. Tidak ada halangan sedikit pun, Insya Allah. Jadi tentang personelnya itu semaksimal mungkin bisa dibawa ke Kementerian Haji walau mungkin tidak semua. Seluruh aset yang terkait pelaksanaan ibadah haji Kementerian Agama, tidak boleh melakukan apapun kecuali memberikan dukungan pengalihan aset", ungkapnya.

Penanggung jawab gedung Kementerian Agama di wilayah Thamrin kini berada di bawah kewenangan Kementerian Haji dan Umrah.

Sementara itu, gedung Kementerian Agama di Lapangan Banteng tetap menjadi tanggung jawab penuh Kementerian Agama.

Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) juga telah diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Haji dan Umrah.

"Siskohat sudah diminta oleh Kementerian Haji, dan Kementerian Agama menyerahkan sepenuhnya agar dikelola oleh Kementerian Haji, jadi jelas tidak ada halangan", ia mengungkapkan.

Kementerian Agama mendukung penuh transisi kelembagaan dan pengalihan aset yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.

Penulis :
Leon Weldrick