
Pantau - Personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara memusnahkan 10 hektare ladang ganja yang ditemukan di perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.
Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Zaenal Muhlisin, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Mandailing Natal.
Operasi Gabungan Dilakukan di Lokasi Terpencil
Operasi ini dilaksanakan dengan melibatkan 30 personel Brimob dan instansi terkait, serta dilengkapi perlengkapan senjata dan peralatan taktis secara penuh.
Tim berangkat dari Markas Batalyon C Pelopor pada Rabu, 12 November 2025 pukul 04.00 WIB, dan menempuh jalur menuju lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan.
Sekitar pukul 13.00 WIB, tim tiba di ladang ganja yang tersembunyi di area perbukitan terpencil.
Di lokasi tersebut, ribuan batang tanaman ganja dengan tinggi antara satu hingga dua meter dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.
Polda Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







