Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Peremajaan Pramudi JakLingko Dimulai, Gubernur Pramono Tegaskan Kepatuhan Usia Kerja

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Peremajaan Pramudi JakLingko Dimulai, Gubernur Pramono Tegaskan Kepatuhan Usia Kerja
Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota, Kamis 13/11/2025 (sumber: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera melakukan peremajaan terhadap pramudi atau supir JakLingko, dimulai dari layanan Mikrotrans.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa kebijakan ini diambil karena sejumlah pramudi dinilai telah melebihi batas usia yang diatur dalam kontrak kerja.

"Jika usia pramudi melebihi ketentuan dalam kontrak, maka yang bersangkutan harus berhenti bekerja," ungkapnya.

Langkah Peremajaan dan Evaluasi Usia

Peremajaan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan yang lebih luas terhadap layanan JakLingko, menyusul keluhan publik yang disampaikan melalui media sosial.

Beberapa aduan yang diterima termasuk perilaku pramudi yang membawa anggota keluarga saat bekerja serta cara mengemudi yang dinilai ugal-ugalan.

Pramono sebelumnya telah meminta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk memperbaiki kualitas para pramudi JakLingko.

Setelah melakukan diskusi dengan Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza, diputuskan bahwa Transjakarta akan melakukan peremajaan terhadap 1.000 orang pramudi.

Pramono menyetujui langkah tersebut guna menata ulang operasional dan meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan.

Potensi Permintaan Perpanjangan

Meskipun demikian, Pramono menyebut adanya kemungkinan bahwa sejumlah pramudi yang tidak lagi memenuhi syarat usia akan mengajukan permintaan perpanjangan masa kerja.

"Kami akan meninjau hal tersebut lebih lanjut," ia mengungkapkan.

Ia menegaskan bahwa proses evaluasi akan berjalan secara objektif demi memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang JakLingko.

Penulis :
Arian Mesa