Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau Terkait Dugaan Pemerasan oleh Gubernur Nonaktif

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau Terkait Dugaan Pemerasan oleh Gubernur Nonaktif
Foto: Suasana pintu gerbang Kantor Disdik Provinsi Riau yang ditutup petugas keamanan setempat karena adanya kegiatan penggeledahan oleh KPK (sumber: ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Pantau - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamis (13/11), sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Penggeledahan Mendalam dan Mendapat Pengawalan Ketat

Sekitar tujuh minibus yang mengangkut tim penyidik KPK terlihat terparkir di halaman Kantor Disdik Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru.

Pintu gerbang kantor yang berada di belakang Kantor Gubernur Riau tersebut ditutup rapat oleh petugas keamanan.

Pengamanan turut melibatkan personel Brimob Polda Riau yang berjaga di sekitar lokasi penggeledahan.

Masyarakat yang hendak mengurus administrasi pendidikan terpaksa harus berdiskusi alot dengan petugas karena tidak diizinkan masuk.

Awak media hanya dapat meliput dari luar pagar tanpa akses masuk ke dalam kompleks kantor.

Tim penyidik diperkirakan tiba sejak pagi dan masih berada di lokasi hingga siang hari untuk mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang relevan.

Penggeledahan Beruntun Sejak Penetapan Tersangka

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS), dan Tenaga Ahli Gubernur M. Dani Nursalam (MDN).

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 5 November 2025.

Sejak itu, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Pada Kamis, 6 November, penyidik menggeledah rumah dinas Gubernur Riau dan kediaman dua tersangka lainnya.

Penggeledahan berlanjut pada Senin, 10 November, di ruang kerja Kantor Gubernur Riau serta mobil dinas dan rumah dinas Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi.

Selanjutnya, pada Selasa, 11 November, giliran Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau yang menjadi sasaran penyidik.

Keesokan harinya, Rabu, 12 November, KPK menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau.

Seluruh penggeledahan ini bertujuan mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat dugaan praktik pemerasan yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Penulis :
Arian Mesa