
Pantau - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi membuka lelang pengadaan Badan Usaha Pelaksana untuk dua proyek hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan total nilai investasi mencapai Rp5,5 triliun.
Dua Proyek Hunian di KIPP 1A dan 1B
Proyek pertama adalah pembangunan 109 rumah tapak ASN di wilayah perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B dengan nilai investasi sebesar Rp2,8 triliun.
Proyek rumah tapak tersebut mencakup unit hunian bertipologi 390 m² berikut fasilitas pendukung dan akan dikerjakan menggunakan skema design, build, finance, operate, maintain, and transfer (DBFOMT).
Pembangunan dijadwalkan berlangsung selama dua tahun masa konstruksi, dilanjutkan dengan pengoperasian dan pemeliharaan selama delapan tahun.
Proyek rumah tapak ini merupakan prakarsa PT Intiland Development Tbk yang telah ditetapkan sebagai pemrakarsa melalui Surat Persetujuan Prakarsa No. B.317/Kepala/Otorita IKN/XI/2025 tertanggal 3 November 2025.
Sebagai bentuk kompensasi, PT Intiland Development Tbk memperoleh tambahan nilai investasi sebesar 10 persen.
Proyek kedua adalah pembangunan delapan tower rumah susun ASN di KIPP 1A senilai sekitar Rp2,7 triliun.
Pembangunan rumah susun ini mencakup unit hunian bertipologi 190 m² serta fasilitas penunjang lainnya.
Proyek ini juga menggunakan skema DBFOMT dan direncanakan memakan waktu konstruksi selama 1 tahun 3 bulan, kemudian masuk masa pengoperasian dan pemeliharaan selama 10 tahun.
PT Nindya Karya (Persero) ditetapkan sebagai pemrakarsa proyek ini melalui Surat Penetapan Pemrakarsa No. B.316/Kepala/Otorita IKN/XI/2025 tanggal 3 November 2025, dengan kompensasi tambahan nilai sebesar 10 persen.
Sistem Pembiayaan dan Proses Lelang Digital
Kedua proyek KPBU tersebut menggunakan mekanisme pengembalian investasi melalui skema pembayaran ketersediaan layanan.
Pemerintah memberikan fasilitas penjaminan investasi secara bersama melalui Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Sudiro Roi Santoso, menyampaikan bahwa proses lelang dilaksanakan secara daring melalui platform digital investasi Investara di tautan https://investara.ikn.go.id/home.
"Skema DBFOMT ini menekankan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mempercepat penyediaan hunian ASN yang berkualitas di Ibu Kota Nusantara," ungkapnya.
- Penulis :
- Arian Mesa







