
Pantau - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali menggelar Operasi Zebra secara serentak di seluruh Indonesia mulai Senin, 17 November 2025, hingga 30 Desember 2025, sebagai upaya cipta kondisi menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026.
Sasaran Operasi Zebra: Pelanggaran Kasat Mata
Operasi ini difokuskan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, dengan sasaran utama berupa pelanggaran yang terlihat langsung atau kasat mata saat patroli.
Jenis pelanggaran yang termasuk dalam kategori tersebut di antaranya adalah pengendara yang tidak menggunakan helm serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa detail pelanggaran lainnya akan disampaikan setelah laporan pra operasional rampung.
Penindakan Tanpa Razia Stasioner
Metode yang digunakan dalam Operasi Zebra kali ini adalah hunting system, yaitu patroli keliling oleh petugas yang akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemui langsung di lapangan.
"Penindakan dilakukan tanpa adanya razia stasioner seperti tahun-tahun sebelumnya," ungkap perwakilan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan, berupa teguran simpatik maupun tilang resmi.
- Penulis :
- Arian Mesa







