Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KSKP Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 458 Burung Ilegal di Pelabuhan Bakauheni

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

KSKP Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 458 Burung Ilegal di Pelabuhan Bakauheni
Foto: (Sumber : Tim gabungan saat melakukan pemeriksaan terhadap ratusan burung yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang lengkap di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (15/11/2025). ANTARA/HO-KSKP Bakauheni/aa..)

Pantau - Personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Lampung Selatan menggagalkan upaya penyelundupan 458 ekor burung liar tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Bakauheni, Jumat malam, 14 November 2025. Penindakan dilakukan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Karantina, dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) di area pemeriksaan Seaport Interdiction.

Pengangkutan Satwa Tanpa Dokumen Resmi

Dalam pemeriksaan terhadap sebuah bus penumpang jenis Almira Putri Harum, petugas mencurigai tumpukan keranjang putih di bagian atas pojok belakang kendaraan.

"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mencurigai satu buah kendaraan jenis bus Almira Putri Harum ditemukan tumpukan keranjang putih di bagian atas pojok belakang yang berisikan satwa liar berbagai jenis burung," ungkap petugas.

Burung-burung tersebut diketahui akan dikirim ke Jakarta dari Bandar Jaya, Lampung Tengah, tanpa disertai dokumen resmi yang dipersyaratkan.

"Menurut pengakuan sopir, burung tersebut diangkut dari Bandar jaya, Lampung Tengah tujuan Jakarta," lanjutnya.

Jenis Burung dan Tindak Lanjut

Seluruh burung kemudian dibawa ke kantor KSKP Bakauheni untuk pemeriksaan lanjutan. Jenis burung yang diamankan antara lain ciblek, tepus abu, poksai, rambatan paruh merah, burung cerucuk, konin, sikatan Asia, tali pocong, kedasih, dan tledekan gunung.

"Tindak lanjutnya kami langsung serah terimakan ke Karantina Lampung," jelas petugas KSKP.

Pelabuhan Bakauheni Masih Jadi Jalur Peredaran Satwa Liar

Perdagangan satwa liar ilegal masih marak terjadi, dan Pelabuhan Bakauheni menjadi salah satu pintu utama peredarannya menuju Pulau Jawa. Pihak kepolisian dan instansi terkait terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah pengiriman satwa tanpa izin dan melindungi keanekaragaman hayati.

Penulis :
Ahmad Yusuf