Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Anggaran KJP dan KJMU Tetap Aman Meski APBD DKI Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Anggaran KJP dan KJMU Tetap Aman Meski APBD DKI Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun
Foto: Arsip foto - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (sumber: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

Pantau - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memastikan bahwa anggaran untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak akan mengalami pemotongan meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2026 mengalami penurunan sebesar Rp15 triliun akibat pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH).

Komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Terhadap Pendidikan

Rano Karno menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjaga keberlangsungan pendidikan bagi masyarakat.

"Ini bukan main-main. Tapi KJP, KJMU, tidak akan kami ganggu. Karena kami sangat tahu sumber daya manusia melalui pendidikan Itu prioritas," ungkapnya.

Ia menyatakan bahwa dengan jumlah penduduk hampir 11 juta jiwa dan kontribusi ekonomi yang melebihi 16 persen terhadap Produk Domestik Bruto nasional, Jakarta memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang unggul.

Rano Karno juga menyoroti pentingnya pendidikan tinggi dalam membentuk karakter generasi muda yang beretika dan berintegritas.

Menurutnya, generasi muda rentan mengalami kegoyahan jika tidak diberi pemahaman etika yang memadai.

Penurunan APBD Tidak Pengaruhi Program Prioritas

Pada 12 November, DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2026 sebesar Rp81,3 triliun.

Jumlah ini turun sekitar Rp15 triliun dari kesepakatan sebelumnya yang mencapai Rp95,3 triliun.

Meski mengalami penurunan, Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa tidak ada pengurangan pada dana bantuan pendidikan seperti KJP dan KJMU.

Selain itu, anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga tetap dipertahankan demi menjamin kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).

Pemprov DKI Jakarta menilai bahwa bantuan pendidikan sangat krusial bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagai sarana untuk meningkatkan taraf hidup dan mobilitas ekonomi.

Penulis :
Arian Mesa