
Pantau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu menyatakan dukungan terhadap usulan Indonesia untuk membahas isu royalti musik dan pemanfaatan kecerdasan buatan dalam forum global.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Zulhairi menyebut bahwa langkah tersebut merupakan strategi yang tepat dalam merespons tantangan kekayaan intelektual di era teknologi. "Usulan ini sangat relevan dengan kebutuhan perlindungan hak cipta saat ini," ungkapnya.
Dukungan ini merespons pernyataan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas yang mendorong adanya pembahasan lebih mendalam terkait isu tersebut dalam kerja sama antara Jepang dan negara-negara ASEAN.
Dalam Pertemuan Pertama Menteri Hukum ASEAN-Jepang yang berlangsung di Manila, Filipina, pada Sabtu, 15 November 2025, Supratman mengusulkan agar diselenggarakan pertemuan khusus membahas isu royalti dan pemanfaatan kecerdasan buatan.
Workshop Kekayaan Intelektual Diusulkan
Pada pertemuan yang sama, Menteri Supratman juga mengajukan gagasan untuk menyelenggarakan workshop khusus mengenai kekayaan intelektual, khususnya menyangkut royalti dari musik dan konten media yang digunakan oleh platform kecerdasan buatan global.
Pemerintah Indonesia telah lebih dulu mengajukan "Indonesia Proposal" untuk dibahas dalam sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) yang akan digelar oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada Desember 2025.
Kanwil Kemenkumham Bengkulu menilai langkah ini akan memperkuat posisi ASEAN dalam melindungi hak kekayaan intelektual di tengah pesatnya inovasi teknologi dan penggunaan AI secara global.
Selain isu royalti, Menteri Supratman juga menekankan pentingnya kerja sama lanjutan antara ASEAN dan Jepang dalam penyusunan kerangka hukum di bidang hukum perdata dan komersial.
Pertemuan di Manila menjadi tonggak awal penguatan kerja sama di bidang hukum dan keadilan serta memperdalam kemitraan strategis ASEAN-Jepang dalam menghadapi isu hukum global yang semakin kompleks.
- Penulis :
- Arian Mesa








