Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Digitalisasi Pertanahan Dinilai Bisa Cegah Mafia Tanah, DPR Minta Peta Digital Segera Dibereskan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Digitalisasi Pertanahan Dinilai Bisa Cegah Mafia Tanah, DPR Minta Peta Digital Segera Dibereskan
Foto: Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus saat mengikuti Rapat Panja Pengawasan PNBP Sektor Pertanahan bersama Sekjen Kementerian ATR/BPN, di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 17/11/2025 (sumber: DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mempertanyakan keberadaan serta implementasi peta digital pertanahan dalam rangka memberantas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan investor.

Deddy menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Panja Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor Pertanahan bersama Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, yang digelar di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin, 17 November 2025.

"Kapan kita mau beresin peta digital, dokumen digital? Jadi, tidak banyak orang yang dirugikan dengan persoalan pertanahan ini. Dan tidak bisa banyak mafia tanah yang bermain, ruang geraknya terbatas," ungkapnya.

Sistem Digital Bisa Batasi Ruang Gerak Mafia Tanah

Menurut Deddy, digitalisasi seluruh bidang tanah dapat secara signifikan membatasi ruang gerak mafia tanah.

Ia menjelaskan bahwa sistem pertanahan berbasis digital memungkinkan pengawasan dan validasi data yang lebih akurat sehingga meminimalkan celah bagi oknum untuk melakukan manipulasi.

Ia menegaskan bahwa digitalisasi menjadi solusi konkret untuk menurunkan bahkan menghentikan praktik mafia tanah yang sudah mengakar.

Deddy menyatakan bahwa kasus pertanahan bisa menimpa siapa saja, bahkan mereka yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) turun-temurun.

Hal ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya sistem dan perlunya pembaruan mendasar dalam operasional sektor pertanahan.

Kritik Terhadap Keterlibatan "Orang Dalam" dan Harapan Perubahan

Deddy juga menyinggung pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menyebut bahwa mafia tanah tidak bisa diberantas sepenuhnya karena ada keterlibatan insan agraria di dalamnya.

"Saya dengarnya tersentak, mafia tanah itu tidak bisa (ditindak), pasti ada insan agraria di dalamnya yang terlibat. Walaupun tidak semua. Jadi kalau tidak ada niat berubah, saya kira sampai kapanpun penderitaan rakyat, kesusahan di tingkat investor juga tidak akan pernah selesai," ia mengungkapkan.

Ia mengkritik pola pikir tersebut dan menilai bahwa seharusnya oknum dalam institusi agraria yang terlibat dalam praktik mafia tanah ditindak secara tegas.

Deddy berharap agar pola pikir serta sistem kerja di sektor pertanahan dibenahi agar tercipta perubahan yang menyeluruh dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, pembenahan tersebut merupakan langkah krusial demi mewujudkan sistem pertanahan yang adil, transparan, dan bebas dari praktik mafia.

Penulis :
Arian Mesa