
Pantau - Serapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2025 hingga November baru mencapai sekitar 60 persen, memicu sorotan dari Komisi V DPR RI.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menilai rendahnya serapan ini harus menjadi pelajaran untuk Tahun Anggaran 2026 agar tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun seperti yang terjadi saat ini.
Ia mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun, termasuk melalui mekanisme lelang dini.
“Supaya Bapak bisa cepat, mungkin kita kan sudah tetapkan beberapa waktu yang lalu APBN ini. Sudah bisa lelang dini untuk mengejar serapan,” ungkapnya dalam rapat kerja bersama Kementerian PUPR.
Lasarus menekankan bahwa Kementerian PUPR harus mulai merencanakan program berdasarkan pagu final yang telah disepakati bersama DPR, yakni sebesar Rp118,5 triliun.
“Selanjutnya tetap pakai angka yang sudah kita tetapkan kemarin di APBN 2026. Jadi patokan kita adalah patokan APBN Kementerian PU yang sudah kita tetapkan di sini kemarin. 118 triliun 500 miliar, kita nguncinya di situ,” ujarnya.
DPR Minta Kegiatan Dimulai Awal Tahun
Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi, juga mendorong agar kegiatan-kegiatan strategis, terutama yang berbasis Instruksi Presiden (Inpres), bisa dimulai lebih awal.
“Kami sangat berharap sekali agar kegiatan-kegiatan itu memang bisa lebih awal untuk kita eksekusi. Utamanya adalah kegiatan-kegiatan seperti Inpres. Misalkan bulan Februari itu sudah bisa mulai kegiatan-kegiatan inpres. Sehingga menumpuknya itu tidak di akhir tahun,” ungkap Abdul Hadi.
Ia menjelaskan bahwa penumpukan kegiatan di akhir tahun membuat belanja pemerintah menjadi kurang efektif karena hanya menggerakkan ekonomi daerah dalam satu periode waktu yang sempit.
“Mudah-mudahan tahun 2026 nanti kegiatan ini mungkin bisa lebih diatur, dimanage lebih baik. Karena memang kita lebih awal menetapkan dengan angka yang lebih jelas,” tambahnya.
Senada, Anggota Komisi V lainnya, Sudjatmiko, meminta agar program padat karya dapat mulai dijalankan sejak kuartal pertama tahun 2026.
"Harapannya dari kuartal pertama itu sudah ada program padat karya yang sudah bisa dijalankan. Jadi tidak pada saat terakhir-terakhir," ujar Sudjatmiko.
Pagu 2026 Sudah Final, Kementerian PU Diminta Lebih Siap
Pagu anggaran Kementerian PUPR tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp118,5 triliun, termasuk untuk program-program Inpres seperti penanganan irigasi daerah, jalan daerah, rehabilitasi sekolah berbasis keagamaan, dan pembangunan sekolah rakyat.
Sementara itu, pada tahun 2025, pagu anggaran Kementerian PU mengalami beberapa kali perubahan akibat tambahan program Inpres dan mekanisme blokir–buka blokir anggaran.
Pagu DIPA efektif yang semula sebesar Rp83,96 triliun per 9 Juli 2025 meningkat menjadi Rp109,81 triliun pada November 2025.
Perubahan tersebut dinilai menyulitkan serapan karena mayoritas kegiatan baru dimulai pada paruh kedua tahun anggaran.
- Penulis :
- Arian Mesa








