Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BTN Ajukan Tambahan Dana Pemerintah Hingga Rp10 Triliun untuk Dorong Kredit Perumahan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

BTN Ajukan Tambahan Dana Pemerintah Hingga Rp10 Triliun untuk Dorong Kredit Perumahan
Foto: Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjawab pertanyaan media usai agenda RUPSLB di Menara BTN, Jakarta, Selasa 18/11/2025 (sumber: ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

Pantau - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN tengah mengajukan permohonan tambahan penempatan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp5 triliun hingga Rp10 triliun, setelah berhasil menyerap Rp25 triliun dana SAL sebelumnya yang akan selesai penyalurannya pada November 2025.

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengatakan bahwa pengajuan ini masih menunggu persetujuan dari pemerintah dan merupakan bagian dari upaya ekspansi kredit menjelang akhir tahun.

"Kami lagi mengajukan surat. Tapi belum tahu disetujui atau tidak. Namanya usaha kan boleh saja. Kita ingin minta tambahan antara Rp5 triliun-Rp10 triliun jika mungkin," ungkapnya.

Penyaluran SAL Dominan ke Kredit Perumahan

Menurut Nixon, per awal November 2025, sekitar Rp24,7 triliun dari total dana SAL telah disalurkan dalam bentuk kredit, dengan fokus utama pada sektor perumahan.

"Perumahan paling banyak (dana SAL Rp25 triliun sejak September 2025 mayoritas disalurkan untuk kredit perumahan). Saya lupa persentasenya, tapi kurang lebih 70-an persen," ujarnya.

BTN sebelumnya menyampaikan bahwa hingga akhir Oktober 2025, penyerapan dana SAL telah mencapai 93 persen atau sekitar Rp23,28 triliun dari total Rp25 triliun.

Penyaluran tersebut difokuskan pada sektor strategis, terutama perumahan, baik untuk pengembang maupun konsumen akhir melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Pemerintah Tambah Penempatan Dana ke Perbankan

Pada September 2025, pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank nasional, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI), dengan rincian: Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.

Dalam Rapat Komisi XI DPR RI pada 17 November 2025, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (SEF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengungkapkan bahwa tingkat serapan dana pemerintah per 22 Oktober 2025 telah mencapai 84 persen.

Menurut Febrio, penyaluran cepat ini didorong oleh rendahnya bunga penempatan dana pemerintah yang hanya sebesar 3,8 persen atau sekitar 80 persen dari BI-Rate.

Bunga yang lebih rendah dari rata-rata cost of fund perbankan ini memberikan ruang bagi bank untuk menurunkan biaya dana, sehingga mempercepat proses penyaluran kredit.

Kondisi tersebut mendorong bank untuk lebih agresif dalam menyalurkan pembiayaan, khususnya di sektor produktif menjelang akhir tahun.

Pada 10 November 2025, pemerintah kembali menempatkan tambahan dana sebesar Rp76 triliun ke sektor perbankan.

Tambahan tersebut dialokasikan ke Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp25 triliun, serta Rp1 triliun ke Bank Jakarta (Bank DKI).

Dengan demikian, total penempatan dana pemerintah ke perbankan dalam tahap terbaru ini mencapai Rp76 triliun.

Penulis :
Shila Glorya