
Pantau - Jakarta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, bertemu dengan Duta Besar Tunisia untuk Indonesia, Mohamed Trabelsi, di Jakarta pada Selasa (18/11/2025), untuk membahas penguatan kerja sama strategis di bidang pangan, kosmetik, dan farmasi antara Indonesia dan Tunisia.
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam mempererat hubungan bilateral, khususnya terkait pengawasan mutu dan fasilitasi perdagangan produk antarnegara.
Dorong Harmonisasi Regulasi dan Sertifikasi Impor
Salah satu hasil utama dari pertemuan ini adalah komitmen untuk melakukan harmonisasi regulasi yang diharapkan dapat memperlancar perdagangan produk antara Indonesia dan Tunisia.
"Apapun produk dari Tunisia, khususnya makanan, jika rakyat Indonesia membutuhkannya, kami siap memberikan fasilitasi. Tidak ada masalah selama kualitasnya baik," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar.
BPOM juga menyatakan kesiapannya untuk mengirim tim evaluasi ke Tunisia guna menilai penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) di industri setempat. Jika hasil evaluasi memenuhi standar, BPOM akan menerbitkan sertifikat kelayakan sebagai syarat utama impor ke Indonesia.
Jaga Keamanan Produk Impor dan Dorong Perdagangan
BPOM menegaskan perannya dalam menjaga keamanan dan standar mutu produk pangan dan farmasi yang masuk ke pasar Indonesia, seiring dengan meningkatnya perdagangan antarnegara.
Dalam pertemuan ini, Dubes Tunisia Mohamed Trabelsi juga mengungkapkan bahwa Perjanjian Perdagangan Preferensial (Preferential Trade Agreement/PTA) antara Indonesia dan Tunisia sedang memasuki tahap akhir.
Kurma dan Minyak Zaitun Jadi Komoditas Andalan Tunisia
Tunisia berharap kerja sama ini dapat membuka akses pasar yang lebih luas untuk produk-produk unggulannya seperti kurma dan minyak zaitun, yang tidak diproduksi di Indonesia namun memiliki permintaan yang cukup tinggi.
Dubes Tunisia menekankan bahwa pasar Indonesia sangat penting bagi Tunisia, baik dari segi ekonomi maupun diplomatik, dan berharap kemitraan ini dapat memperkuat hubungan kedua negara dalam jangka panjang.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








