Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri ATR/BPN Tegaskan Seluruh Tempat Ibadah Akan Tersertifikasi dalam Dua Tahun

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menteri ATR/BPN Tegaskan Seluruh Tempat Ibadah Akan Tersertifikasi dalam Dua Tahun
Foto: (Sumber : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) menyerahkan sertifikat elektronik kepada lembaga keagamaan di Jayapura, Rabu (19/11/2025) ANTARA/Ardiles Leloltery.)

Pantau - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan seluruh tempat ibadah di Indonesia, termasuk Papua, akan tersertifikasi demi memberikan kepastian hukum atas tanah rumah ibadah.

Komitmen Sertifikasi Nasional dan Kondisi Terkini

“Kami berkomitmen di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto semua tempat ibadah baik masjid, gereja maupun wihara dan semuanya akan tersertifikasi”, ungkapnya Nusron.

Dari hampir satu juta tempat ibadah yang ada di Indonesia, baru sekitar 38 persen yang telah tersertifikasi.

Jawa Tengah tercatat sebagai provinsi dengan tingkat sertifikasi tertinggi yaitu 78 persen.

Posisi berikutnya ditempati Jawa Timur dengan sekitar 69 persen.

Sejumlah wilayah lainnya, termasuk Papua, masih berada di bawah angka 50 persen.

Nusron mengajak FKUB, dewan masjid, serta organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, MUI, dan tokoh-tokoh agama di Papua untuk mempercepat proses sertifikasi lahan rumah ibadah.

“Tempat ibadah adalah rumah Tuhan, sehingga harus ada sertifikat supaya aman dari penyerobotan mafia tanah”, ia mengungkapkan, Nusron.

Target Dua Tahun dan Penyerahan Sertifikat di Jayapura

Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh tempat ibadah di Indonesia tersertifikasi dalam kurun waktu dua tahun.

Dalam acara di Jayapura, Menteri ATR/BPN menyerahkan sertifikat elektronik kepada delapan lembaga keagamaan masjid dan gereja di GKI Kasih, Dok IX, Distrik Jayapura Utara.

Penulis :
Aditya Yohan