
Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa penerapan standar layanan dan produk halal merupakan fondasi penting dalam memperkuat dan menjaga keberlanjutan ekosistem halal nasional.
BPJPH Dorong Kolaborasi dan Pelayanan Terukur
Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menyampaikan bahwa BPJPH tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra bagi pelaku usaha dalam mendorong pertumbuhan industri halal yang berkelanjutan.
“BPJPH tidak hanya menekankan pelaku usaha untuk patuh terhadap kewajiban bersertifikat halal, namun kami ingin menjadi partner pelaku usaha agar ekosistem halal nasional dapat tumbuh secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Standar Pelayanan BPJPH yang tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Nomor 243 Tahun 2025.
Sosialisasi melibatkan pemangku kepentingan penyelenggara Jaminan Produk Halal (JPH) dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring.
Layanan Harus Terstandar, Mudah Diakses, dan Inklusif
Aqil menekankan bahwa penyusunan dan penerapan standar pelayanan merupakan langkah strategis untuk menjamin layanan BPJPH bersifat:
- terukur
- terstandar
- transparan
- akuntabel
- konsisten
mudah diakses oleh pelaku usaha dari skala mikro, kecil (UMK), hingga industri besar
“Penyusunan dan penerapan standar pelayanan merupakan langkah strategis yang tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi juga menegaskan bahwa BPJPH hadir dengan layanan yang terukur, terstandar, dan mudah diakses oleh seluruh pelaku usaha, baik UMK maupun industri besar,” jelas Aqil.
Sosialisasi ini juga bertujuan memperkuat pemahaman publik tentang jenis-jenis layanan BPJPH, prosedur sertifikasi halal, serta aspek teknis lainnya.
Aqil menegaskan bahwa BPJPH berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan guna membangun ekosistem halal nasional yang lebih kuat, inklusif, dan berdaya saing tinggi.
“Pada akhirnya, keberhasilan Jaminan Produk Halal bergantung pada kualitas layanan publik kita. Jika layanan baik, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat,” tutupnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf







