Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

21 Orang Dirawat Akibat Kebakaran di Zona Biru COP30, Api Dipadamkan dalam Enam Menit

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

21 Orang Dirawat Akibat Kebakaran di Zona Biru COP30, Api Dipadamkan dalam Enam Menit
Foto: (Sumber : Arsip - Petugas keamanan berjaga di luar venue Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-bangsa ke-30 (COP30), di Belem, Brasil, Sabtu (15/11/2025). ANTARA FOTO/Anita Permata Dewi.)

Pantau - Sebanyak 21 orang menerima perawatan medis akibat kebakaran yang terjadi di Zona Biru Konferensi Perubahan Iklim ke-30 PBB (COP30) di Belèm, Brasil, pada Kamis siang, 20 November 2025.

Kronologi Kejadian dan Penanganan

Kementerian Kesehatan Brasil merilis informasi tersebut pada pukul 18.00 waktu setempat, menyatakan bahwa mayoritas korban, yakni 19 orang, dirawat karena menghirup asap.

Dua orang lainnya mengalami kecemasan pascakejadian dan juga menerima penanganan medis.

Tidak ada korban yang mengalami luka bakar dalam insiden tersebut.

Api berhasil dipadamkan hanya dalam waktu enam menit oleh petugas pemadam kebakaran dan personel keamanan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) menyatakan bahwa proses evakuasi para delegasi berlangsung cepat dan aman.

Kebakaran menyebabkan kerusakan terbatas berkat respons darurat yang sigap.

Tindakan Medis dan Koordinasi Lintas Instansi

Sebanyak 12 dari 21 korban telah dipulangkan setelah menjalani perawatan, sementara sisanya masih dirawat di fasilitas kesehatan di Belèm serta unit rujukan yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan Brasil.

Pemantauan dan penanganan medis dilakukan oleh tim kesehatan dari pemerintah kota, negara bagian, dan federal.

Pusat Terpadu untuk Operasi Kesehatan Gabungan (CIOCS), yang bertanggung jawab atas koordinasi layanan medis selama COP30, mengoordinasikan respons ini bersama tim dari negara bagian Pará dan Kota Belèm.

"Koordinasi antarinstansi berjalan efektif dalam memastikan penanganan cepat bagi para korban," ungkap perwakilan CIOCS dalam pernyataan resmi.

Penulis :
Ahmad Yusuf