
Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Timur memastikan bahwa oknum yang menipu seorang pria lansia dengan mengaku sebagai petugas Sudin Dukcapil Jakarta Timur bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penegasan Pemkot dan Imbauan Antisipasi Penipuan
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menyampaikan hal tersebut setelah menerima laporan bahwa seorang lansia berinisial PS menjadi korban penipuan oleh orang yang mengaku petugas Dukcapil.
Ia menegaskan, "Sudin Dukcapil Jakarta Timur tidak pernah menelpon warga untuk melakukan pelayanan via telpon atau video call".
Munjirin langsung mengecek nama dua orang yang mengaku sebagai ASN, yakni Daniel Syahputra dan Benny Heryanto.
Berdasarkan penelusuran, tidak ada petugas Sudin Dukcapil Jakarta Timur dengan nama-nama tersebut.
Sudin Dukcapil Jaktim telah melakukan sosialisasi di media sosial untuk mengantisipasi penipuan serupa.
Edukasi tersebut bertujuan menambah wawasan masyarakat bahwa pelayanan Dukcapil tidak dilakukan melalui telepon.
Munjirin mengimbau, "Kami imbau warga tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai petugas Dukcapil melalui sambungan telepon".
Ia juga memberikan panduan agar warga terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan petugas Dukcapil maupun suku dinas lain.
Pertama, warga diminta tidak panik dan tidak mengikuti instruksi apa pun ketika ditelepon seseorang yang mengaku petugas Dukcapil.
Ia menegaskan, "Jangan pernah mau disuruh (menyiarkan/membagikan layar) share screen lewat telepon".
Warga diminta tidak memberikan data pribadi maupun kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal.
Korban diimbau segera memutus sambungan telepon demi keamanan data pribadi.
Ia menambahkan, "Lapor polisi jika ada yang melakukan penipuan. Terakhir, bisa cek media sosial Dukcapil Jakarta Timur".
Kronologi Modus Penipuan yang Menimpa Lansia
PS (68) sebelumnya ditelepon oleh seseorang bernama Daniel Syahputra yang mengenakan seragam coklat dan peci hitam.
PS juga ditelepon melalui WhatsApp oleh orang lain yang mengenakan batik Korpri dan mengaku bernama Benny Heryanto.
Awal kasus terjadi setelah PS mengurus pindah domisili dari Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, ke Kota Tangerang.
Setelah proses selesai, PS tiba-tiba dihubungi oleh oknum yang mengaku ingin membantu proses lanjutan secara daring.
Korban kemudian mengirimkan data diri, termasuk identitas perbankan.
Tidak lama kemudian, PS menerima email mengenai transfer uang sebesar Rp231.000 ke rekening atas nama Edi Jhon dan baru menyadari dirinya menjadi korban penipuan.
- Penulis :
- Aditya Yohan







