Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Jakarta Timur Targetkan Penertiban Rumah di Atas TPU Rampung dalam Dua Pekan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemkot Jakarta Timur Targetkan Penertiban Rumah di Atas TPU Rampung dalam Dua Pekan
Foto: Gubuk liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa 29/7/2025 (sumber: ANTARA/Siti Nurhaliza)

Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Timur menargetkan penertiban ratusan rumah warga yang berdiri di atas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga rampung dalam waktu dua pekan sebagai upaya mengatasi krisis lahan makam di Jakarta.

Penertiban Dikebut Demi Tambahan Petak Makam

Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Siti Hasni, menegaskan pentingnya pengembalian fungsi lahan TPU karena keterbatasan petak makam di wilayah DKI Jakarta.

“Saya minta warga yang selama ini menggunakan area TPU agar memahami bahwa lahan itu perlu dipergunakan untuk kepentingan masyarakat secara luas,” ungkapnya.

Dari total 69 TPU milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, hanya sembilan TPU yang masih memiliki ruang kosong.

Potensi penambahan petak makam dari pengosongan lahan mencapai 450 unit di TPU Kober Rawa Bunga dan 1.500 unit di TPU Kebon Nanas.

Pemkot Jakarta Timur telah mengirimkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3 kepada warga yang tinggal di atas lahan TPU, sebagai bagian dari proses penertiban.

“Tenggat waktu untuk pengosongan ini kira-kira tahapannya dalam waktu dua minggu. Kita kasih Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3 terlebih dahulu,” ujar seorang pejabat Pemkot.

Warga Akan Direlokasi ke Rusunawa dan Dapat Fasilitas Pendidikan

Sosialisasi kepada warga dan pengurus lingkungan telah dilakukan, khususnya kepada masyarakat di Kelurahan Cipinang Besar Selatan yang bermukim di TPU Kebon Nanas.

Sementara itu, warga Kelurahan Rawa Bunga yang menempati lahan TPU Kober diminta segera mengosongkan tempat tinggal yang telah dihuni selama puluhan tahun.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang menempati di TPU itu bisa memahami bagaimana pemerintah DKI dalam menyediakan petak makam bagi warga,” ujarnya.

Data awal menunjukkan sekitar 280 kepala keluarga atau sekitar 517 jiwa tinggal di atas dua TPU tersebut.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkot Jakarta Timur akan menawarkan hunian di Unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.

Selain itu, posko pendataan warga yang akan direlokasi dibuka di Kelurahan Cipinang Besar Selatan dan Rawa Bunga.

Pemkot juga akan memfasilitasi pemindahan sekolah bagi anak-anak terdampak agar tetap bisa mengakses pendidikan di sekitar lokasi rusun.

“Makanya, dibuatkan posko. Nanti daftar, ada berapa anak sekolah yang perlu kita siapkan. Untuk sementara ini data memang ada. Tapi lebih akurasinya nanti mungkin lebih dipertajam,” ia mengungkapkan.

Penulis :
Leon Weldrick