
Pantau - Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) resmi meluncurkan Layanan Bantuan Hukum (LBH-PPI) sebagai wadah pengabdian dan pelayanan hukum bagi para pensiunan serta masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum.
Diresmikan dalam Konferensi Pers Nasional
Peluncuran LBH-PPI dilakukan dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Mercure, Jakarta, pada Minggu (23/11/2025).
Ketua LBH-PPI, H. Dharsyi Akib, menyatakan bahwa PPI merupakan organisasi besar yang menaungi kelompok pensiunan dari berbagai instansi di seluruh Indonesia.
"InSya-Allah, setiap provinsi akan ada (LBH-PPI, red). Jadi, 38 provinsi itu nanti kita dirikan perwakilan hukumnya," ungkapnya dalam acara peluncuran tersebut.
Saat ini, struktur organisasi PPI telah membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di sekitar 30 provinsi.
“Yang hadir ini baru DPD. DPD-nya sudah ada sekitar 30, tapi bagian hukum atau LBH-nya belum semua terbentuk. Pusatnya nanti di Gedung Bidakara II Jakarta,” tambahnya.
Tujuan pembentukan LBH-PPI adalah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi para pensiunan dan membuka akses layanan hukum kepada masyarakat dari berbagai latar belakang usia.
Prioritaskan Bantuan Hukum bagi yang Tidak Mampu
Dharsyi Akib menyebut bahwa jumlah pensiunan di Indonesia saat ini mencapai 29,1 juta orang, yang menjadi potensi besar bagi keanggotaan PPI.
“PPI ini baru tiga tahun umurnya. Saya sendiri awalnya Ketua Purnabakti MA. Saya tidak pernah bermimpi akan memimpin lembaga sebesar ini,” tuturnya.
Pola bantuan hukum yang diberikan LBH-PPI akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.
"Kalau yang benar-benar tidak mampu, itu prioritas kami. Kita akan bantu, karena sepanjang orang itu membutuhkan, ya kita bantu," ia menegaskan.
Banyak masyarakat yang datang untuk berkonsultasi terkait persoalan rumah tangga seperti perceraian maupun kasus hukum lainnya, dan LBH-PPI menyatakan siap memberikan pendampingan.
LBH-PPI didukung oleh sejumlah tokoh nasional, termasuk Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum PPI, Prof. Ermaya Suradinata.
Struktur kepemimpinan LBH-PPI terdiri dari H. Dharsyi Akib sebagai Ketua, didampingi Sekretaris Jenderal Dr. Hamin Achmadi.
Dewan Pengawas diketuai oleh mantan pejabat BPK, H. M. Saleh Umar.
Sementara itu, Dewan Penasehat diisi oleh tokoh-tokoh senior seperti Prof. Bagir Manan, Prof. Syarifuddin, Hendarman Supandji, dan Prof. OC Kaligis.
Presiden RI Prabowo Subianto semula dijadwalkan hadir dalam acara peluncuran tersebut, namun berhalangan hadir karena agenda lain yang lebih penting.
- Penulis :
- Gerry Eka








