Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sudin PPAPP Jaksel Gandeng Forum Anak Perkuat Edukasi Cegah Perundungan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Sudin PPAPP Jaksel Gandeng Forum Anak Perkuat Edukasi Cegah Perundungan
Foto: (Sumber : Ilustrasi - Bullying atau perundungan. (ANTARA)..)

Pantau - Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan melibatkan Forum Anak dan Forum Genre dalam rangkaian edukasi pencegahan perundungan di wilayah Jakarta Selatan.

Pelibatan Forum Anak dalam Edukasi

Sudin PPAPP Jaksel menyampaikan bahwa Kami juga melibatkan Forum Anak dan Forum Genre dalam berbagai kegiatan edukasi terkait perundungan, ungkapnya.

Forum tersebut memberi ruang bagi anak untuk berbicara langsung kepada sesama anak sehingga pesan pencegahan perundungan lebih mudah dipahami dan diterima.

Kepala Seksi Perlindungan Anak Sudin PPAPP Jaksel, Rizky Hamid, menilai metode forum anak lebih efektif dalam menyampaikan pesan edukasi di lapangan.

Edukasi kepada masyarakat, terutama orang tua, dilakukan melalui pertemuan warga, kegiatan kelurahan, serta kolaborasi dengan PKK.

Ia menegaskan bahwa Fokusnya adalah membangun kesadaran bersama bahwa pengawasan dan komunikasi yang baik di rumah merupakan kunci mencegah kekerasan di sekolah, tuturnya.

Penanganan Kasus dan Imbauan Pelaporan

Upaya pencegahan turut dilakukan melalui sosialisasi rutin selama MPLS agar siswa memiliki pemahaman mengenai perilaku aman dan saling menghormati sejak awal tahun ajaran.

Jika terjadi perundungan, Sudin PPAPP Jaksel bekerja sama dengan UPT PPPA DKI Jakarta untuk menyediakan layanan terpadu bagi korban.

Rizky memastikan bahwa Kami memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti sesuai SOP dan dilakukan dengan prinsip pendekatan yang berpusat pada korban, termasuk menjaga kerahasiaan serta memastikan anak tidak mengalami reviktimisasi, ujarnya.

Data Dinas PPAPP DKI Jakarta mencatat 1.917 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2025.

Pada tahun sebelumnya, jumlah kasus mencapai 2.041.

Masyarakat diimbau berani melapor ke PPPA apabila melihat, mendengar, atau mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran.

Penulis :
Ahmad Yusuf