
Pantau - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar untuk gencar menyosialisasikan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Saat meninjau layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar, Bali, Tito menyebut masih banyak warga yang belum mengetahui adanya fasilitas pembebasan biaya tersebut, termasuk belum memahami definisi dan kriteria MBR.
"Mohonlah untuk PBG nol persen bagi MBR, BPHTB nol persen, PPN nol persen khusus MBR disosialisasikan, dijelaskan definisi MBR pada masyarakat, supaya mereka bisa tahu ada kemudahan itu," ungkapnya.
Fokus pada Akses Hunian Terjangkau untuk MBR
Tito menjelaskan bahwa kebijakan pembebasan biaya tersebut berkaitan erat dengan Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat untuk memfasilitasi kepemilikan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam tinjauan tersebut, Tito didampingi oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari.
Menurutnya, terdapat dua skema bantuan bagi MBR, yaitu program untuk pembangunan rumah baru serta program renovasi rumah yang sudah ada.
"Langkah (sosialisasi) ini perlu dilakukan agar kebijakan tersebut semakin banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan," ia menegaskan.
Tito juga menekankan bahwa sasaran program ini bukan hanya masyarakat umum, tetapi juga mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri yang tergolong berpenghasilan rendah.
Manfaat Program Sudah Terbukti
Tito turut menceritakan pengalamannya saat mengetahui bahwa salah satu stafnya di Kementerian Dalam Negeri merupakan penerima manfaat program perumahan tersebut.
"Saya saja nggak tahu ada staf saya di Kemendagri dikasih beliau (Menteri PKP) ternyata anak buah saya, Pak, dia enggak punya rumah. Jadi rumahnya hanya kos-kosan 3 juta sebulan, kemudian dikasih program oleh beliau, program perumahan susun," ceritanya.
Ia mengungkapkan bahwa kemudahan ini menjadi solusi nyata bagi MBR untuk memiliki hunian yang layak dengan biaya yang lebih terjangkau.
Tito juga mengimbau Pemkot Denpasar untuk memanfaatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi dalam mendukung renovasi rumah masyarakat yang membutuhkan.
"Tapi jangan lupa, bantu juga masyarakat, pegawai-pegawai rendahan, masyarakat UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), yang punya penghasilan, yang belum memiliki rumah sendiri," ia mengingatkan.
- Penulis :
- Arian Mesa








