
Pantau - Komisi Percepatan Reformasi Polri mengumumkan telah menerima lebih dari 100 surat audiensi dari berbagai kelompok masyarakat dalam bulan pertama pembentukannya.
Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa surat-surat tersebut berisi permintaan audiensi dan masukan terkait reformasi dalam tubuh kepolisian.
"Bulan pertama ini kita selesaikan dulu. Ada kira-kira lebih dari 100 kelompok yang bersurat," ungkapnya.
Dua Kategori Aspirasi Masyarakat
Menurut Jimly, seluruh aspirasi yang masuk akan dikelompokkan dalam dua kategori utama, yaitu isu kebijakan dan laporan operasional.
"Jadi ada dua macam. Nanti yang sifatnya ke depan memerlukan policy reform gitu, itu satu kelompok, yang kedua itu yang kira-kira yang operasional kasus," ia mengungkapkan.
Untuk laporan yang dinilai masuk akal dan relevan, komisi akan memberikan rekomendasi langsung kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang juga menjadi bagian dari komisi tersebut.
Jimly menyatakan bahwa membuka ruang partisipasi publik sejak awal merupakan langkah yang tepat dalam upaya reformasi institusi kepolisian.
Tahapan Reformasi dan Arah Kebijakan
Komisi menargetkan untuk mulai menentukan arah kebijakan reformasi pada bulan kedua masa kerjanya.
"Pada bulan kedua itu kita memilih kira-kira untuk kebijakan reformasinya kayak apa yang ujungnya nanti pasti mengubah undang-undang. Rumusan undang-undangnya nanti bulan ketiga. Jadi kira-kira akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian," jelas Jimly.
Berbagai kelompok masyarakat disebut antusias dalam menyampaikan pandangan dan harapannya terhadap reformasi institusi kepolisian yang lebih transparan dan akuntabel.
Komisi akan melanjutkan proses pengumpulan data, perumusan rekomendasi, serta penyusunan kerangka hukum baru hingga awal tahun mendatang.
- Penulis :
- Shila Glorya








