
Pantau - Anggota BAKN DPR RI, Eka Widodo, mengungkapkan bahwa salah satu alasan Pemerintah Pusat memangkas anggaran transfer ke daerah dalam APBN 2026 adalah karena banyak Pemerintah Daerah dinilai tidak mampu mengelola anggaran tersebut secara baik.
Alasan Pemangkasan dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran
Penjelasan ini disampaikan setelah rapat Kunjungan Kerja Spesifik BAKN ke BPK Perwakilan Sumatera Utara di Medan.
"Kenapa (di) APBN 2026 pemerintah memotong anggaran transfer daerah? Salah satunya adalah ketidakberesan Pemda, baik Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi, dalam melakukan kegiatan yang menggunakan anggaran transfer daerah," ungkapnya.
Eka mendukung usulan agar Pemda hanya menerima fisik atau manfaat akhir dari anggaran transfer dan bukan mengelola anggaran secara langsung.
Usulan ini dinilai tepat untuk mengurangi risiko penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas.
"Nanti Pemda diharapkan hanya menerima fisik atau manfaat dari anggaran atau usulan kegiatannya, tidak mengelola anggarannya. Karena dari beberapa LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan, red) yang kami terima, Pemda kelihatannya masih kurang maksimal. Bisa karena SDM pelaporannya kurang atau memang kegiatan yang dikerjakan tidak beres," ia mengungkapkan.
BAKN DPR RI masih menelaah dan mengidentifikasi penyebab utama pemotongan anggaran transfer daerah.
DPR ingin memastikan apakah pemangkasan dilakukan karena ketidakmampuan Pemda dalam mengelola anggaran atau karena Pemerintah Pusat ingin meningkatkan efektivitas APBN.
"Kami masih mencari masukan dan bahan, apakah kebijakan pemotongan ini sudah sesuai atau belum. Ini yang sedang kami dalami," ungkapnya.
Peran BPK dan Pentingnya Integritas Pengawasan
Eka menegaskan pentingnya peran BPK sebagai lembaga pertama yang mengevaluasi penggunaan anggaran negara.
Ia menekankan bahwa profesionalitas dan integritas BPK tidak boleh diragukan karena temuan BPK menjadi dasar ketika terjadi dugaan penyimpangan keuangan negara.
"BPK adalah pintu pertama evaluasi pemakaian anggaran. Kalau BPK sendiri sudah dalam tanda kutip ‘masuk angin’, itu cukup berbahaya," ujarnya.
Eka menambahkan bahwa indikasi kerugian negara, penyalahgunaan kewenangan, hingga kesalahan administrasi biasanya pertama kali ditemukan melalui LHP BPK.
Integritas BPK disebut sebagai faktor utama dalam mencegah pelanggaran keuangan negara.
"Kalau BPK bekerja profesional, pelanggaran-pelanggaran atas pemakaian keuangan bisa dikurangi," ia mengungkapkan.
Kunjungan BAKN DPR RI ke BPK Sumatera Utara merupakan bagian dari upaya DPR menilai efektivitas penggunaan anggaran daerah dan memperkuat fungsi pengawasan pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








