Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ini yang Didalami Satgas Anti Mafia Bola kepada Joko Driyono

Oleh Adryan N
SHARE   :

Ini yang Didalami Satgas Anti Mafia Bola kepada Joko Driyono

Pantau.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono, telah diperiksa tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola, Kamis, 24 Januari 2019. Dalam pemeriksaan itu, pria yang akrab disapa Jokdri itu diminta menjabarkan peranan masing-masing petinggi di tubuh PSSI.

"(Pemeriksaan) Pak Joko Driyono berkaitan dengan persepakbolaan seperti apa aturannya. Perannya masing-masing struktur di persepakbolaan Indonesia seperti itu," ucap Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Baca juga: Berlangsung 12 Jam, Ini Hasil Pemeriksaan Satgas Anti Mafia Bola Terhadap Djoko Driyono

Sayangnya, saat diminta untuk menjelaskan lebih merinci terkait pemeriksaan yang berjalan sekitar 12 jam itu, Argo enggan menjabarkannya.

Meski demikian, Argo menambahkan di hari yang sama satgas juga memeriksa Vigit Waluyo di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sidoarjo, Jawa Timur.

Sayangnya, Argo enggan menjabarkan hasil pemeriksaan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa nantinya keterangan Vigit juga akan dijadikan bukti untuk membongkar pengaturan skor di pertandingan lainnya.

"Masih menunggu hasil pemeriksaannya ya," singkat Argo.

Baca juga: Joko Driyono Penuhi Panggilan Satgas Anti Mafia Bola di Mapolda Metro

Dalam kasus pengaturan skor, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka di antaranya, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto. 

Lalu seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Sleman bernama Nurul Safarid. Kemudian ada staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI berinsial ML. 

Selanjutnya tersangka dengan inisial CH, DS, P dan MR. Ada pula pegiat sepakbola Indonesia, Vigit Waluyo yang juga jadi tersangka karena diduga memberikan dana sebesar Rp115 juta kepada Mbah Putih agar PSMP Mojokerto bisa naik kasta.

Penulis :
Adryan N