
Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq secara resmi meluncurkan platform Environmental Geospatial Information System (EGIS) sebagai sistem nasional pengelolaan data geospasial tematik lingkungan hidup dalam Rapat Koordinasi Nasional Tata Lingkungan 2025 di Tangerang, Selasa, 25 November 2025.
Peluncuran EGIS menjadi langkah strategis Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dalam mewujudkan integrasi Satu Data Lingkungan Hidup yang akurat, mutakhir, dan dapat diakses.
"EGIS memastikan data lingkungan hidup akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, fondasi yang kita butuhkan untuk mengendalikan pembangunan dan melindungi generasi mendatang," ungkap Hanif Faisol Nurofiq dalam sambutannya.
Komitmen Kolaboratif Antar Lembaga
Peluncuran EGIS ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara KLH, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kesepakatan tersebut mencakup sinkronisasi data geospasial, peningkatan kualitas informasi geospasial tematik (IGT), serta kolaborasi teknis untuk integrasi data meteorologi, klimatologi, dan geofisika ke dalam perencanaan tata lingkungan.
Kepala BIG, Muh Aris Marfai, menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif KLH/BPLH dalam memperkuat tata kelola peta lingkungan hidup.
"Saat ini KLH/BPLH yang didorong terus oleh Bapak Menteri LH dalam pengelolaan peta atau informasi geospasial sudah sangat bagus, dan para pakar lingkungannya memiliki literasi yang cukup tinggi terkait geospasial, tentu ini memudahkan kami dalam berkomunikasi dan berdiskusi ke depannya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BMKG Teuku Faishal Fathani menekankan pentingnya sinergi data iklim dan cuaca dalam mendukung kebijakan lingkungan yang adaptif.
"Kami akan mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup di Indonesia, kolaborasi ini semoga dapat menjadi kekuatan bagi kita semua dalam melindungi lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat," ia mengungkapkan.
Fitur EGIS dan Tujuan Penguatan Data
EGIS dirancang sebagai pusat pengelolaan IGT lingkungan hidup, analisis spasial, dan penyajian data berbasis teknologi.
Sistem ini telah mengintegrasikan 71 jenis IGT, terdiri dari 31 data eksisting dan 40 usulan baru.
Beberapa fitur utama EGIS antara lain peta interaktif, analisis spasial, tata kelola IGT, serta layanan Application Programming Interface (API) untuk berbagi data lintas sektor.
Implementasi EGIS merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 18 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik Lingkungan Hidup.
Hanif menegaskan bahwa penguatan data geospasial melalui EGIS akan meningkatkan kualitas perumusan kebijakan, pengawasan lingkungan, dan pengendalian pembangunan.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha agar data lingkungan menjadi dasar kuat bagi pembangunan berkelanjutan dan perlindungan jangka panjang.
- Penulis :
- Arian Mesa








