Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BPJS Kesehatan Fokus Perkuat Layanan Dasar di Wilayah Terpencil dan Kepulauan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BPJS Kesehatan Fokus Perkuat Layanan Dasar di Wilayah Terpencil dan Kepulauan
Foto: Tangkapan layar - Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati menyampaikan paparan dalam rapat bersama Panita Kerja (Panja) Jaminan Kesehatan Nasional Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 26/11/2025 (sumber: ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

Pantau - BPJS Kesehatan memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana serta tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), terutama di wilayah dengan keterbatasan layanan dasar.

Koordinasi untuk Atasi Ketimpangan Tenaga Kesehatan

Langkah ini disampaikan oleh Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati dalam rapat bersama Panja Jaminan Kesehatan Nasional Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

"Pertama kami berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah untuk pemenuhan sarana-prasarana serta tenaga kesehatan," ungkapnya.

Langkah tersebut merupakan respons terhadap persoalan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata, terutama dokter umum dan dokter gigi.

BPJS Kesehatan mencatat masih ada 454 puskesmas di Indonesia yang belum memiliki dokter umum.

Sementara itu, sebanyak 2.735 puskesmas tidak memiliki dokter gigi, menjadikan kekurangan tenaga dokter gigi sebagai masalah yang lebih besar.

Selain puskesmas, klinik pratama juga mengalami keterbatasan serupa.

Tercatat sebanyak 241 klinik hanya memiliki satu dokter umum.

Selain itu, 1.183 klinik belum memiliki dokter gigi sama sekali.

"Kondisi tersebut menunjukkan kebutuhan tenaga dokter, terutama dokter gigi, masih menjadi tantangan yang harus segera diatasi," ia mengungkapkan.

Penguatan Layanan dan Inovasi Digital

BPJS Kesehatan juga melakukan advokasi untuk penambahan FKTP di wilayah terpencil dan kepulauan.

Koordinasi dilakukan dengan organisasi profesi serta asosiasi fasilitas kesehatan untuk memperkuat kompetensi tenaga kesehatan.

Selain itu, proses kredensialing dan rekredensialing disesuaikan dengan regulasi terbaru guna menjaga kualitas layanan.

BPJS Kesehatan turut memperkuat pemanfaatan layanan telekonsultasi melalui aplikasi Mobile JKN.

"Agar peserta dapat berkonsultasi jarak jauh dengan tenaga kesehatan tanpa harus ke FKTP," jelasnya.

Penulis :
Arian Mesa