
Pantau - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memutuskan untuk memangkas tunjangan tambahan penghasilan (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebesar 7,65 persen pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Pemangkasan TPP ASN untuk Dialihkan ke PPPK
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menjelaskan bahwa pemangkasan ini dilakukan sebagai dampak dari berkurangnya dana transfer pusat ke daerah (TKD) pada tahun 2026.
"Kita juga musti membayar TPP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), makanya TPP ASN dikurangi dan dialihkan untuk PPPK," ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah efisiensi anggaran agar belanja daerah tetap terkendali di tengah kondisi pendapatan yang menurun.
Ansar berharap para ASN dapat memahami keputusan tersebut, karena situasi keuangan daerah menuntut pengelolaan anggaran yang lebih hati-hati.
"Kita ini masih lumayan dipangkas 7,65 persen, beberapa daerah lain pemangkasan TPP ASN mencapai 20 hingga 30 persen," ia mengungkapkan.
Meski demikian, Ansar menegaskan bahwa apabila pendapatan daerah membaik di masa mendatang, TPP ASN bisa kembali normal, bahkan memungkinkan untuk ditingkatkan.
Ia juga mengimbau seluruh ASN agar tetap profesional dan bersemangat dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat.
Strategi Tambahan Pendapatan Daerah dan Proyeksi APBD 2026
Pemprov Kepri kini tengah mengejar berbagai sumber pendapatan baru untuk menutup celah anggaran, salah satunya melalui sedimentasi pasir laut yang menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam jumlah besar.
Selain itu, potensi pendapatan juga dilirik dari kerja sama pemanfaatan labuh jangkar bersama perusahaan daerah.
"Kita tak akan menambah pungutan-pungutan baru untuk mendongkrak pendapatan daerah, khususnya pungutan yang membebankan masyarakat," kata Ansar.
Dalam rancangan APBD Kepri tahun anggaran 2026 yang telah diajukan ke DPRD, Pemprov Kepri memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp3,31 triliun.
Dari jumlah tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp1,84 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp1,46 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp1,33 miliar.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3,54 triliun dengan pembiayaan neto sebesar Rp231,55 miliar.
Penerimaan pembiayaan dari pinjaman daerah mencapai Rp250,60 miliar dan pengeluaran pembiayaan untuk cicilan pokok pinjaman sebesar Rp19,05 miliar.
- Penulis :
- Leon Weldrick







