Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sepanjang 2025, 1.917 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Jakarta

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Sepanjang 2025, 1.917 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Jakarta
Foto: (Sumber : Penempelan dan Pembagian Stiker Anti Kekerasan bertema “Bersama Menciptakan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak” oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta..)

Pantau - Jakarta, di balik gemerlap gedung pencakar langit dan cahaya jalanan, masih menghadapi persoalan serius terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sepanjang Januari hingga November 2025, tercatat 1.917 kasus kekerasan terjadi di ibu kota.

Stigma Bikin Korban Takut Melapor

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengungkap bahwa berdasarkan Survei Nasional 2025, 70 persen korban kekerasan terhadap perempuan dan anak enggan melapor karena takut akan stigma.

"Banyak korban memilih diam karena takut disalahkan, digunjing, dan dinilai buruk oleh masyarakat," ujarnya.

Chico menjelaskan bahwa ada lima faktor utama penyebab tingginya angka kekerasan, berdasarkan identifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan laporan Dinas PPAPP DKI Jakarta.

Tekanan ekonomi keluarga menjadi penyebab paling dominan.
Perempuan dan anak menjadi kelompok paling rentan saat pengangguran, beban finansial, dan inflasi memicu konflik rumah tangga yang kerap berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pola asuh keluarga juga berkontribusi besar.
Kesibukan orang tua menyebabkan anak kekurangan pengasuhan, ditambah minimnya pengetahuan parenting positif yang memperburuk kondisi.

Paparan gawai dan media sosial turut menjadi pemicu.
Konten kekerasan yang mudah diakses membentuk perilaku remaja. Ketergantungan pada gawai dan meningkatnya kasus perundungan online bisa berujung pada kekerasan fisik.

Lingkungan sosial yang tidak peduli memperburuk keadaan.
Banyak kekerasan terjadi tanpa intervensi karena warga sekitar memilih diam atau karena adanya ketimpangan relasi kuasa di sekolah dan komunitas.

Pernikahan dini dan ketimpangan gender juga menjadi faktor penyebab.
Kurangnya akses terhadap pendidikan dan informasi hukum membuat banyak korban tidak mengetahui haknya dan enggan melapor.

Kekerasan Seksual Anak Jadi Kasus Terbanyak

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, merinci bahwa dari total 1.917 kasus kekerasan:

Kekerasan seksual terhadap anak menjadi yang terbanyak, mencapai 588 kasus atau 21,9 persen dari total kasus.

Korban perempuan yang mengalami KDRT tercatat sebanyak 412 kasus atau 15,4 persen.

Angka tersebut menunjukkan bahwa kelompok anak dan perempuan masih menjadi target utama kekerasan di Jakarta.

Penulis :
Aditya Yohan