Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Capaian WTP Pemda Lampaui Target RPJMN, BPK Serahkan IHPS I 2025 ke DPD

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Capaian WTP Pemda Lampaui Target RPJMN, BPK Serahkan IHPS I 2025 ke DPD
Foto: (Sumber : Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun (kanan) saat menyerahkan menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD di Jakarta, Selasa (25/11/2025). ANTARA/HO (BPK).)

Pantau - Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pemerintah kabupaten dan kota telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Laporan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD saat penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025.

Capaian WTP Melebihi Target Nasional

“Capaian opini WTP pemerintah kabupaten dan kota masing-masing sebesar 89,6 persen dan 96 persen, telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, yaitu 85 persen untuk kabupaten dan 95 persen untuk kota,” ujar Isma.

IHPS I Tahun 2025 memuat ringkasan hasil pemeriksaan dari 741 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK pada Semester I 2025, terdiri atas 701 LHP Keuangan, 4 LHP Kinerja, dan 36 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). Sebanyak 546 LHP ditujukan kepada pemerintah daerah, meliputi 545 LHP Keuangan dan 1 LHP DTT.

Pada tahun 2024, sebanyak 545 dari 546 pemerintah daerah telah menyerahkan LKPD untuk diperiksa. Hasilnya, BPK memberikan 491 opini WTP, 53 opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 1 opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP). Isma mengapresiasi sepuluh pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan opini LKPD dari WDP menjadi WTP melalui perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan.

Kontribusi BPK dalam Penyelamatan Keuangan Negara

IHPS I Tahun 2025 mencatat kontribusi signifikan BPK dalam penyelamatan keuangan negara sebesar Rp69,21 triliun. Nilai tersebut berasal dari temuan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp25,86 triliun, dengan Rp1,04 triliun telah disetor kembali ke kas negara, daerah, atau perusahaan selama pemeriksaan.

Sejak 2005 hingga 2024, BPK telah menyampaikan 756.911 rekomendasi bernilai Rp341,73 triliun. Sebanyak 81 persen rekomendasi ditujukan kepada pemerintah daerah dan BUMD, dan 81,9 persen di antaranya telah ditindaklanjuti.

Pemerintah daerah dengan tingkat tindak lanjut tertinggi meliputi Kabupaten Pringsewu (99,8 persen), Kabupaten Sukoharjo (99,7 persen), dan Kabupaten Pati (99,6 persen).

Sinergi BPK dan DPD Diperlukan untuk Percepatan Tindak Lanjut

“BPK menyadari sepenuhnya bahwa fungsi pengawasan DPD adalah pilar utama dalam akuntabilitas dan tata kelola di tingkat daerah. Kami sangat mengharapkan sinergi serta komitmen berkelanjutan dari Dewan yang terhormat sebagai counterpart utama BPK di daerah untuk memantau percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan penyelesaian kerugian daerah,” kata Isma.

Penulis :
Aditya Yohan