Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

LPDB Koperasi Salurkan Rp4,5 Triliun untuk Koperasi Syariah hingga Oktober 2025

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

LPDB Koperasi Salurkan Rp4,5 Triliun untuk Koperasi Syariah hingga Oktober 2025
Foto: Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi Deva Rahman menyampaikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Koperasi Pondok Pesantren, di Yogyakarta, Kamis 27/11/2025 (sumber: ANTARA/Aji Cakti)

Pantau - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi mencatat telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp4,5 triliun kepada koperasi syariah dari tahun 2020 hingga Oktober 2025.

Angka tersebut mencakup penyaluran skim simpan pinjam sebesar Rp3,2 triliun dan sektor riil sebesar Rp1,3 triliun.

Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rahman, menyampaikan bahwa dana tersebut juga dialokasikan untuk koperasi pondok pesantren (kopontren) sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi umat.

"LPDB Koperasi dalam bidang pemberdayaan dan penyaluran skim simpanan dari tahun 2020 sampai akhir Oktober 2025 telah menggulirkan sebanyak Rp4,5 triliun dengan penyaluran skim simpan pinjam sebesar Rp3,2 triliun dan sektor riil sebesar Rp1,3 triliun," ungkapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Deva dalam acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Koperasi Pondok Pesantren di Yogyakarta pada Kamis, 27 November 2025.

Strategi Ekonomi Umat Melalui Pesantren

Deva menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan bimtek bukan hanya sebagai program edukatif, tetapi juga bagian dari strategi besar penguatan ekonomi berbasis pesantren.

Menurutnya, pesantren telah memainkan peran signifikan dalam sejarah perjuangan ekonomi masyarakat sejak lama.

LPDB, kata Deva, juga memberikan pelatihan mengenai regulasi koperasi, prasyarat pembiayaan, serta model bisnis yang sesuai dan produktif untuk lingkungan pesantren.

"Penyelenggaraan sosialisasi Bimtek pada hari ini bukan saja silaturahmi tapi peningkatan kapasitas pondok pesantren dalam pembentukan koperasi, memberikan pemahaman mengenai regulasi dan prasyaratan pembiayaan LPDB," ia mengungkapkan.

Komitmen Perkuat Ekosistem Koperasi Syariah

LPDB Koperasi menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan umat melalui penguatan koperasi syariah.

Dukungan tersebut difokuskan pada koperasi yang berbasis prinsip syariah dan berorientasi pada pengembangan pondok pesantren.

Koperasi dianggap sebagai wadah yang efektif dalam menggerakkan ekonomi masyarakat dan menciptakan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong.

Dalam ekonomi syariah, koperasi dinilai memiliki peran strategis untuk mengembangkan model bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, baik dalam pengelolaan dana maupun kegiatan usahanya.

Penulis :
Shila Glorya